Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah menerapkan strategi mitigasi risiko kurs sejak awal pendaftaran jemaah.
PerbesarDirektur Pelayanan Haji Khusus Kemenhaj Tuti Rianingrum. Penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) disebut tidak berdampak signifikan terhadap biaya haji khusus. (Dok. Media Center Haji)
, Jakarta – Penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) disebut tidak berdampak signifikan terhadap biaya haji khusus yang harus dibayar calon jemaah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menilai sebagian besar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah menerapkan strategi mitigasi risiko kurs sejak awal pendaftaran.
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kemenhaj Tuti Rianingrum, mengatakan PIHK umumnya tidak menunggu hingga masa pelunasan untuk menyiapkan kebutuhan biaya perjalanan jemaah. Sejak memperoleh porsi keberangkatan, calon jemaah biasanya diminta mulai menabung secara bertahap.
Menurut dia, langkah tersebut membuat calon jemaah tidak terlalu terbebani ketika terjadi kenaikan nilai tukar dolar menjelang musim haji. Sebab, dana perjalanan telah disiapkan secara bertahap dalam jangka waktu yang lebih panjang.
“Ketika (jemaah haji) menabung, (PIHK) biasanya menyarankan (dalam) dolar, sehingga kalau ada kenaikan seperti ini, mungkin tidak begitu terpengaruh,” kata dia pada tim Media Center Haji di Makkah, dikuti[p Sabtu (6/6/2026).
Biaya haji khusus selama ini memang menggunakan mata uang dolar sebagai acuan karena sebagian besar komponen layanan, seperti akomodasi, transportasi, konsumsi, serta layanan dari syarikah di Arab Saudi dibayarkan dalam valuta asing.
Karena itu, perubahan nilai tukar dolar sering menjadi perhatian calon jemaah. Namun, Tuti menilai sistem pengelolaan dana yang diterapkan PIHK mampu mengurangi dampak langsung kenaikan kurs terhadap biaya yang harus dibayar peserta.
Skema Pembiayaan
PerbesarDirektur Pelayanan Haji Khusus Kemenhaj Tuti Rianingrum. Penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) disebut tidak berdampak signifikan terhadap biaya haji khusus. (Dok. Media Center Haji)
Selain mekanisme tabungan dolar, sejumlah PIHK mulai menawarkan skema pembiayaan yang memberikan kepastian biaya kepada calon jemaah. Salah satu program yang menjadi perhatian adalah paket haji khusus senilai USD 8.500 dengan fasilitas pembayaran secara cicilan.
Tuti mengatakan, program tersebut menggandeng Bank Muamalat untuk mengamankan kebutuhan valuta asing sejak awal kontrak pembiayaan. Bank membeli dolar lebih dahulu sehingga nilai biaya yang disepakati tidak berubah meski kurs mengalami kenaikan di kemudian hari.
Melalui skema tersebut, bank bertindak sebagai pihak yang mengamankan kebutuhan valuta asing calon jemaah. Dana dolar yang telah dibeli sejak awal kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran layanan haji ketika masa keberangkatan tiba.
“Bank ini nanti akan membeli dolar, jadi dolarnya sudah disiapkan lebih dahulu. Artinya, walau nanti ada kenaikan dolar, itu tidak terpengaruh karena dolar sudah dibeli oleh bank,” ujarnya.
Tuti menilai inovasi pembiayaan tersebut dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji khusus tanpa harus khawatir terhadap gejolak nilai tukar. Selain memberikan fleksibilitas pembayaran, skema itu juga membantu calon jemaah memperoleh kepastian biaya sejak awal pendaftaran.
