Pengusaha Ungkap Potensi PHK Massal di Industri Rokok

BeritaLokal, Jakarta – Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyoroti risiko potensial kemasan rokok seragam (plain packaging) menyebabkan pemutusan hubungan kerja massif dan kemiskinan baru di industri tembakau. Dalam wawancara dengan Antara, Henry Najoan mengatakan bahwa kebijakan ini bukan hanya mengatur peringatan kesehatan, tetapi juga menentukan desain industri yang menjadi hak merek.

Selain itu, dikhawatirkan penerapan plain packaging akan memperparah persaingan tidak sehat antara rokok legal dan ilegal, sehingga memicu peredaran rokok murah tanpa asal-usul jelas. GAPPRI juga menyatakan ketergantungan pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) yang belum disetujui Indonesia sebagai dasar kebijakan. Jika regulasi ini diterapkan tanpa ratifikasi, dikhawatirkan akan menciptakan kemiskinan baru dan PHK massif di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.

GAPPRI meminta pemerintah menjaga kepastian hukum, iklim usaha kondusif, serta keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) legal. Menurut Henry, aturan yang ada selama ini sudah efektif, dengan data produksi rokok turun dari 356,5 miliar batang pada 2019 menjadi 307 miliar pada 2025-menunjukkan bahwa konsumsi terus menurun bahkan tanpa kemasan seragam.

Pada sisi lain, DPR RI meminta pemerintah memperhatikan nasib jutaan pekerja di sektor IHT, terutama atas wacana pembatasan kadar tar dan nikotin pada rokok. Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengingatkan bahwa pembatasan standar ini berisiko efek domino, terutama pada sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang menyerap enam juta tenaga kerja. Jika regulasi ditetapkan secara paksa tanpa dasar riset, industri bisa goyah dan mengakibatkan kehilangan mata pencaharian bagi jutaan orang.

Nurhadi juga menyebutkan potensi tumpang tindih regulasi, terutama karena BSN melalui SNI sudah menetapkan batas kandungan tar dan nikotin. Jika ada kebijakan baru yang bertentangan, akan menciptakan ketidakpastian hukum. Ia meminta pemerintah menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dengan keberlangsungan industri yang menyerap tenaga kerja besar.

Kebijakan harus dipercepat dialog lintas sektor untuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh. Industri IHT merupakan sektor kompleks yang memberikan kontribusi signifikan bagi negara, termasuk penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tiap tahun. Jangan perlakukan industri ini seperti anak tiri, sementara negera menerima ratusan triliun CHT untuk pembangunan.

Sementara itu, DPR juga menyoroti pentingnya mengatasi isu tar dan nikotin dengan pendekatan yang realistis. Dalam wacana pembatasan, standar harus berdasarkan riset dan kebutuhan alami tanaman tembakau. Jika ditetapkan terlalu rendah, hasil panen petani tidak akan terserap oleh industri, mengakibatkan efek domino yang serius.

Artikel Terkait

0