Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menemukan sejumlah kontainer sengaja dibiarkan tetap di pelabuhan meski proses kepabeanan telah selesai.
PerbesarMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan sejumlah kontainer yang telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan namun tidak segera dikeluarkan oleh importir. Akibatnya, kontainer tetap menumpuk di area pelabuhan selama berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas penyimpanan. (Dok. Kemenkeu)
, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan sejumlah kontainer yang telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan namun tidak segera dikeluarkan oleh importir. Akibatnya, kontainer tetap menumpuk di area pelabuhan selama berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas penyimpanan.
Menurut Purbaya, praktik tersebut menjadi salah satu penyebab kepadatan di Pelabuhan Tanjung Priok. Sejumlah importir diduga sengaja membiarkan barang berada di pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih murah dibanding menyewa gudang di luar kawasan pelabuhan.
Untuk mengatasi masalah itu, Kementerian Keuangan tengah mengkaji penyempurnaan regulasi berupa disinsentif bagi importir yang meninggalkan barang terlalu lama di pelabuhan. Purbaya telah meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan menyiapkan skema yang adil dan tidak memberatkan pelaku usaha yang masih berada dalam batas waktu wajar.
“Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar,” ujarnya di Tanjung Priok, Sabtu (6/6/2026).
Purbaya menegaskan tujuan kebijakan tersebut bukan menambah beban dunia usaha, melainkan memastikan pelabuhan berfungsi optimal sebagai simpul logistik nasional. Menurutnya, peningkatan impor seiring membaiknya aktivitas ekonomi harus diimbangi layanan logistik yang lancar agar tidak menjadi hambatan baru bagi industri.
Kementerian Keuangan juga akan terus memantau kondisi di Pelabuhan Tanjung Priok dan menyiapkan langkah tambahan, termasuk redistribusi sumber daya manusia jika diperlukan, guna mempercepat penurunan dwelling time dan menjaga kelancaran arus barang, terutama bahan baku industri.
“Ketika ekonomi domestik meningkat dan impor bertambah, jangan sampai pelabuhan menjadi bottleneck. Kita ingin memastikan sistem logistik tetap terkendali dan seluruh proses kembali ke level normal,” kata Purbaya.
Sidak Tanjung Priok, Purbaya Cek Penumpukan Ribuan Kontainer Impor
PerbesarMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini menyusul laporan penumpukan sekitar 3.100 kontainer impor dan 3.000 dokumen yang belum terselesaikan. (Dok. Kemenkeu)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini menyusul laporan penumpukan sekitar 3.100 kontainer impor dan 3.000 dokumen yang belum terselesaikan.
“Saya ke sini hari ini untuk menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan mungkin beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Suratnya sampai 3.000 surat dan itu berkaitan dengan kontainer sebanyak 3.100,” katanya usai melakukan sidak di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Sabtu (6/6).
Purbaya mengatakan kondisi tersebut telah mengganggu pasokan bahan baku impor dan meningkatkan dwelling time di pelabuhan. Meski jumlah kontainer yang menumpuk mulai turun dari sekitar 3.000 menjadi 2.500, ia menilai alasan keterlambatan akibat lonjakan volume barang tidak masuk akal.
Maka untuk mempercepat layanan, Purbaya meminta penambahan personel dan operasional 24 jam hingga jumlah kontainer kembali normal di kisaran 500 unit. Ia juga menemukan banyak kontainer yang sudah menyelesaikan proses kepabeanan namun tidak segera diambil importir.
“Mungkin karena dendanya lebih murah. Mereka biarkan saja di sini barangnya. Mereka mungkin hitungnya di sini lebih murah dibandingkan kalau mereka sewa gudang di luar sana,” jelasnya.
Sengaja Parkir Barang di Pelabuhan
PerbesarMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pelemahan rupiah saat ini tidak mengarah pada krisis seperti 1997-1998. Hal ini karena fundamental ekonomi dan kondisi fiskal Indonesia masih kuat. (Dok. Kemenkeu)
Menurutnya, sebagian importir diduga sengaja membiarkan barang tetap berada di pelabuhan karena biaya penyimpanan lebih murah dibanding menyewa gudang.
Karena itu, Purbaya meminta Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama serta Sekjen Kemenkeu Robert Leonard Marbun mengkaji aturan sanksi bagi importir yang terlalu lama meninggalkan barang di pelabuhan, dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan bagi pelaku usaha yang masih berada dalam batas waktu wajar.
“Saya minta tadi Pak Djaka dan teman-teman, Pak Sekjen, untuk melihat regulasinya dan membuat regulasi macam punishment untuk orang yang selalu lama meninggalkan barangnya di sini,” ujar Purbaya.
