HMI CABANG MEDAN : Apresiasi langkah Pemko Medan terkait Piala AFF U

BeritaLokal, Medan – Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan MHD Farhan Abror mengkritik sikap pemerintah daerah yang sering dianggap harus menanggung beban pembiayaan kegiatan seperti Piala AFF U tanpa dasar regulasi yang jelas. Menurutnya, langkah-langkah yang memaksakan anggaran daerah sebagai tanggung jawab pemerintah daerah justru menciptakan ketidakadilan dalam tata kelola pemerintahan.

Farhan menegaskan bahwa APBD adalah uang rakyat yang penggunaannya harus berdasar hukum, perencanaan yang jelas, dan dipertanggungjawabkan. “Pemerintah daerah tidak boleh diakui sebagai pihak yang harus mengambil kebijakan tanpa dasar regulasi,” kata Farhan dalam wawancara dengan berita ini. Ia menilai bahwa dukungan terhadap sepak bola nasional tidak boleh diartikan sebagai kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran atau fasilitas tanpa mekanisme yang jelas. PSSI, sebagai organisasi olahraga, memiliki kedudukan sama dengan cabang olahraga lainnya, sehingga tidak boleh dijatuhkan perlakuan khusus yang berpotensi menyebabkan ketimpangan atau ketidakadilan dalam kebijakan olahraga nasional.

Farhan juga menyoroti logika yang menempatkan pemerintah daerah sebagai pihak utama untuk mengelola konsekuensi dari perencanaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan pemerintah pusat. “Jika AFF dianggap agenda prioritas nasional, maka negara harus hadir melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga. Jangan mengambil alih pembiayaan justru karena manfaatnya bersifat nasional,” kata Farhan. Ia mempertanyakan logika yang menempatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang harus menanggung konsekuensi dari perencanaan yang semestinya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan pusat.

Dalam kesempatan ini, Farhan juga menekankan bahwa keberanian pemerintah daerah untuk mengatakan “tidak” terhadap penggunaan anggaran yang tidak memiliki landasan hukum harus dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan. “Pemerintah daerah sedang melindungi keuangan publik dari potensi penyalahgunaan kewenangan yang dapat berimplikasi hukum,” kata Farhan. Ia mengingatkan bahwa masyarakat saat ini masih mengejar perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, kemiskinan, infrastruktur, dan lapangan kerja. Dalam kondisi tersebut, setiap rupiah APBD harus dialokasikan untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas daerah.

Farhan menegaskan bahwa pemerintah daerah patut didukung karena telah memilih untuk berdiri di atas prinsip hukum dan akuntabilitas. “Dalam negara hukum, kepatuhan terhadap regulasi harus ditempatkan di atas kepentingan politik, popularitas, atau tekanan dari pihak mana pun,” kata Farhan. Ia menyebut bahwa keberhasilan sebuah event olahraga tidak boleh dibayar dengan pengabaian prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kabid PTKP HMI Cabang Medan juga menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah pusat. Menurutnya, jika Ketua Umum PSSI sekaligus menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, maka perencanaan anggaran AFF harus melalui jalur kementerian yang sah dan terencana. “Jangan menjadikan pemerintah daerah sebagai jalan pintas untuk menutupi lemahnya perencanaan,” kata Farhan. Ia mengingatkan bahwa kebijakan anggaran harus berbasis perencanaan yang transparan, dengan sumber pembiayaan terbuka dan mekanisme yang sesuai aturan.

Dalam kesimpulan, Farhan menekankan bahwa tata kelola pemerintahan harus diwujudkan melalui prinsip hukum dan keadilan. “Pembiayaan AFF harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya untuk kepentingan olahraga tetapi juga untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” kata Farhan.

Artikel Terkait

0