[BeritaLokal], Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa produk pangan yang mengalami penurunan harga, seperti telur ayam dan ayam segar, dapat digunakan sebagai alat mitigasi untuk program bantuan pangan nasional, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam keterangan resmi di Kantor Kemendag, Senin (8/6/2026).
Menurut Budi, ketika harga telur di tingkat peternak turun di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), pemerintah langsung melakukan koordinasi dengan program MBG untuk menyerap produk tersebut. “Telur sempat harganya turun, kita langsung berkoordinasi dengan MBG. Sehingga telur yang harganya di bawah HET bisa diserap ya di SPPG di daerah setempat,” jelas Budi. Ia menegaskan bahwa prinsip ini bukan hanya berlaku untuk telur, tetapi juga mencakup produk pangan lain yang mengalami fluktuasi harga turun, seperti ayam segar, yang sekarang bisa dipakai untuk kebutuhan pangan dasar masyarakat.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku secara universal. Kemendag menyatakan bahwa produk minyak goreng MinyaKita, yang sebelumnya disalurkan untuk program bantuan pangan, kini tidak lagi masuk dalam kategori distribusi bantuan. “Sejak saat ini, MinyaKita tidak lagi untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat,” tegas Budi. Ia menegaskan bahwa MinyaKita bukan produk subsidi, melainkan produk yang merupakan kewajiban pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) bagi perusahaan yang ingin mengikuti program ekspor.
Kebijakan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ingin memastikan bahwa produk pangan yang masuk ke pasar rakyat tetap terjangkau, sementara produk yang memiliki kewajiban pasar dalam negeri harus diberikan prioritas bagi konsumen lokal. “MinyaKita itu minyak DMO, Domestic Market Obligation. Ketika perusahaan mau ekspor maka harus DMO dulu, harus menyediakan MinyaKita,” ucap Budi.
Selain itu, Kemendag juga mengungkapkan bahwa kenaikan HET Minyakita akan segera ditetapkan, dengan angka pasti ditentukan dalam dua minggu ke depan. “Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita, memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya,” tambah Budi.
Peningkatan HET Minyakita ini didorong oleh fluktuasi harga minyak sawit mentah (CPO) yang belum stabil. Saat ini, HET Minyakita berada di level Rp 15.700 per liter, namun Budi menyatakan bahwa angka ini belum memadai mengingat harga CPO yang terus bergerak. “Karena kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO. Memang harga CPO naik kemarin rata-rata Rp 15.445, tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp 14.000 sekian, dan kemarin harga TBS (tandan buah segar sawit) juga sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi,” jelas Budi.
Penetapan harga baru HET Minyakita akan mengacu pada harga CPO setelah mencapai stabilitas. “Jadi kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” tambah Budi.
Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan pasar, memastikan keberlanjutan distribusi pangan, dan menghindari kekacauan harga di tengah fluktuasi global. Dengan mengalihkan produk yang turun harga ke program bantuan, serta menyesuaikan harga minyak goreng berdasarkan kondisi pasar global, pemerintah berusaha mempertahankan kesejahteraan masyarakat dalam mengakses pangan dasar yang tetap terjangkau.
Artikel Terkait
Prabowo Resmikan 5 Bendungan, Padi Naik 720 Ribu Ton
15 Juli 2026
Sawah Baru Papua Milik Rakyat: Kebutuhan Pangan Nasional Terpenuhi
5 Juli 2026
Jurus Mendag Stabilkan Harga Telur
4 Juni 2026
Prabowo Sebut MBG Bakal Jangkau 85 Juta Penerima dan Buka 3 Juta Pekerjaan
3 Juni 2026
Harga Emas 20 Juni 2026: Tiga Pemecahan yang Menarik dari UBS, Antam, dan Galeri24!
20 Juni 2026
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp 76.300 per Kg
20 Juni 2026
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026
20 Juni 2026
Harga Emas Dunia Menurun Akibat Penguatan Dolar AS
20 Juni 2026
Memuat komentar...