Kementerian ESDM masih mengonsolidasikan data IUP batu bara untuk mendukung pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
PerbesarAktivitas pekerja saat mengolah batu bara di Pelabuham KCN Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019). Berdasarkan data ICE Newcastle, ekspor batu bara Indonesia menurun drastis 33,24 persen atau mencapai 5,33 juta ton dibandingkan pekan sebelumnya 7,989 ton. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengonsolidasikan data izin usaha pertambangan (IUP) batu bara sebagai bagian dari persiapan pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan verifikasi terhadap berbagai data IUP yang telah dihimpun. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan potensi sumber daya yang nantinya dapat masuk dalam pengelolaan DSI.
“Jadi untuk konsolidasi IUP ini kan sudah dibagi. Itu kan kalau untuk total batu bara. Jadi mungkin itu perlu dicek data-datanya karena masih dilihat,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/6/2026).
Menurut Yuliot, tidak semua pemegang IUP batu bara telah memasuki tahap produksi. Oleh karena itu, pemerintah perlu memetakan status operasional masing-masing izin usaha sebelum melakukan perhitungan lebih lanjut.
Selain memverifikasi status produksi, pemerintah juga tengah mengkaji komposisi produksi batu bara yang digunakan untuk kebutuhan dalam negeri maupun yang dialokasikan untuk pasar ekspor.
“Ini kan tidak seluruh IUP sudah masuk dalam fase produksi. Dan juga ada sebagian untuk pasar dalam negeri, untuk kebutuhan industri dalam negeri termasuk pembangkit. Sementara yang proporsi ekspor kira-kira berapa,” ungkapnya.
Keseimbangan Pasokan Batu Bara
PerbesarPekerja Batu Bara (iStock)
Yuliot menambahkan, penelaahankeseimbangan pasokan batu bara untuk pasar domestik dan ekspor masih dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba).
“Masih dilihat porsinya oleh Dirjen Minerba,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya menyiapkan pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat pengelolaan komoditas strategis nasional, termasuk sektor pertambangan. Karena itu, proses konsolidasi dan validasi data menjadi tahap penting sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan.
