DPR Gelar Rakor dengan Danantara dan ESDM, Bahas Masalah Ini

Bersama Danantara dan Kementerian ESDM, DPR menggelar rapat koordinasi (rakor) hari ini.

PerbesarDPR RI menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas tata kelola baruekspor antara Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

, Jakarta – DPR RI menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas tata kelola baruantara Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Chief Operating Officer (COO) Danantara Donny Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Kami telah melakukan diskusi, koordinasi cukup panjang dari pagi tadi dengan pihak pemerintah,” kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Dasco, koordinasi dilakukan untuk mencari cara mempercepat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, rapat juga untuk mendiskusikan soal aturan-aturan untuk percepatan izin-izin investasi.

Dasco menilai, ada hal yang perlu dijelaskan pemerintah soal tata kelola ekspor yang akan diselenggarakan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), kepada masyarakat, pelaku pasar, dan investor.

“Selain itu, tata kelola ESDM dalam kebijakan ekspor satu pintu itu juga perlu diketahui secara jelas oleh masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam yang diberlakukan sejak 1 Juni, bertujuan agar aktivitas ekspor bisa diawasi sebaik-baiknya oleh negara.

Menurutnya, kebijakan tersebut membutuhkan kerja sama semua pihak, untuk itu pemerintah mengajak masyarakat dan seluruh pelaku pasar untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan terbuka.

“Kita terus bekerja keras untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka menjaga ekonomi kita berjalan seperti yang kita harapkan,” kata Prasetyo.

Bahlil Sebut Skema Bagi Hasil Sektor Tambang Batal

PerbesarMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Istana. Dok Bakom

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, tidak ada perubahan pada skema kontrak di sektor pertambangan. Sehingga skema bagi hasil (gross split) seperti yang ditetapkan di sektor migas (minyak dan gas bumi) batal ditetapkan pada tambang.  

Hal tersebut diutarakan usai Bahlil mengadakan rapat dengan pemangku kepentingandi Kompleks DPR RI, Senin (8/6/2026).

Dalam diskusi selama 1,5 jam, Bahlil mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat satu formulasi kebijakan untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan. 

“Yang pertama, sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas,” ujarnya. 

Di sisi lain, Bahlil menekankan, skema kontrak di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) tidak mengalami perubahan sama sekali. 

“Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali. Sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya,” dia menegaskan.

 

 

Prioritas untuk UMKM 

PerbesarKetua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Foto:/Lizsa Egeham).

Meskipun tidak ada perubahan skema, Bahlil mengingatkan, pemerintah turut memberikan prioritas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk ikut serta dalam sektor pertambangan. 

“Bagi teman-teman yang berlaku usaha tambang yang eksistng sekarang itu tidak ada perubahan aturan apa-apa. Nah, untuk yang ke depan kita akan mempergunakan aturan yang sama juga,” ungkap dia. 

“Cuma memang dalam undang-undang Minerva itu ada pemberian prioritas kepada UMKM dan beberapa sektor-sektor yang menjadi skala prioritas dalam rangka menunjang hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah,” tuturnya. 



error: Content is protected !!