Cut Meyriska dan Roger Danuarta Diperiksa Soal Kasus Hanania Travel, Bongkar Bukti Transfer

BeritaLokal, Jakarta – Roger Danuarta dan Cut Meyriska diwajibkan menjalani pernyataan di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan agen umrah Hanania Travel. Dua saksi ini dihukum sebagai pihak yang sempat mempromosikan layanan travel tersebut di media sosial, namun sekarang diperiksa untuk mengecek keterlibatan mereka dalam perkara yang masih berlangsung.

Kedatangan pasutri ini bertujuan untuk mengklarifikasi keterlibatan mereka dalam skema promosi Hanania Travel. Roger Danuarta menjelaskan bahwa proses tanya jawab dengan penyidik berjalan lancar, sementara Cut Meyriska menegaskan telah menyerahkan dokumen pendukung seperti kontrak dan bukti transfer ke penyidik. Keduanya memastikan tidak ada keraguan dalam transaksi yang mereka lakukan selama ini.

Selain itu, kedua saksi menyampaikan simpati terhadap jemaah yang menjadi korban penipuan. Roger Danuarta mengatakan bahwa pihaknya ingin mempercepat proses usut tuntas kasus tersebut, sementara Cut Meyriska menekankan bahwa semua pengeluaran dan kontrak telah dijelaskan secara transparan. “Kita tidak perlu berpikir lagi, semuanya sudah terbukti,” ujar sang suami.

Pihak penyidik meminta klarifikasi lebih lanjut terkait kerja sama antara mereka dengan Hanania Travel. Cut Meyriska mengungkapkan bahwa ada skema barter foto dan video sebagai bentuk kompensasi, namun sebagian dari dana tersebut diambil secara mandiri. Ia menegaskan bahwa semua bukti transfer telah diserahkan untuk memastikan kebenaran transaksi.

Selain itu, Roger Danuarta menceritakan awal mula kerja sama dengan Hanania Travel sebagai hasil rekomendasi dari lingkungan pertemanan mereka. Meski sebelumnya tidak kenal bos travel tersebut, keduanya akhirnya memilih mengikuti promosi yang ditawarkan. “Kita di-approach oleh teman-teman dan mereka menawarkan jasa umrah,” kata mantan anggota DPRD DKI Jakarta.

Kasus penipuan Hanania Travel masih dalam proses penyelidikan, dengan pihak penyidik memeriksa seluruh dokumen terkait promosi, transfer, dan kompensasi. Dalam persidangan ini, kedua saksi diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran transaksi yang terjadi sebelumnya.

Dengan keterlibatan kedua saksi, penyidik diharapkan bisa mempercepat pengungkapan kasus yang menimpa jemaah umrah. Keduanya juga berharap penuntutan dapat segera dimulai untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam industri travel.