BeritaLokal, Jakarta – Aktris Bunga Zainal mengunjungi Mabes Polri Jakarta, didampingi suaminya, Sukhdev Singh, untuk menanyakan kelanjutan laporan kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan rekan dekatnya. Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan proses penyidikan terus berjalan dengan transparansi dan akurasi.
Bunga Zainal mengungkapkan bahwa kehadirannya bukan hanya sekadar menemani, tetapi juga sebagai saksi kunci dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa pengetahuan tentang isu tersebut berasal dari dirinya sendiri, yang pertama kali memperkenalkan pelaku kepada suaminya. “Saya adalah Tergugat II dalam kasus perdata, dan saya melibatkan diri sebagai saksi karena saya juga terlibat dalam pertemuan ini,” kata Bunga Zainal saat diwawancara di Mabes Polri, Senin (2/6/2026).
Sementara itu, Sukhdev Singh menyampaikan bahwa kasus ini justru berbeda dengan perkara yang pernah menimpa Bunga beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan bahwa penipuan yang dugaan terjadi pada masa lalu melibatkan inisial PH, sementara kasus saat ini bersifat baru. “Ini adalah perkara berbeda dari yang sebelumnya. Saya melaporkannya ke pihak tertentu, dan kemudian ada gugatan perdata yang dilakukan oleh kuasa hukum saya,” terang Sukhdev.
Pada kesempatan itu, Tommy Sinulingga, kuasa hukum Bunga, mengkritik proses penyidikan yang dirinya anggap tidak transparan. Ia menegaskan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus kliennya oleh pihak kepolisian. “Proses penyidikan terkesan berjalan di tempat, meski bukti yang kami miliki sangat kuat,” katanya. Ia juga mengkritik bahwa tersangka belum dijadikan terlapor dalam kasus ini, meski perkara sudah sampai pada tahun ulang tahun yang sama.
Kabar ini memicu perhatian publik, sebagaimana diperkirakan beberapa waktu lalu. Namun, Sukhdev Singh menyebutkan bahwa kasus saat ini tidak terkait dengan penipuan yang dialami Bunga sebelumnya. Ia menegaskan bahwa tiga cek jaminan yang diberikan ke dirinya memiliki nilai tertentu, dua cek 330 juta dan satu cek 2 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan karena adanya perbedaan antara laporan penyidik dan gugatan perdata yang dilayani kuasa hukum Bunga. Dalam wawancara, Sukhdev menegaskan bahwa proses penyidikan perlu lebih jelas untuk memastikan keadilan. “Kami berharap pihak polisi dapat memberikan informasi yang benar-benar transparan,” ujar Sukhdev.
Dengan demikian, kasus dugaan penipuan investasi ini menunjukkan keterbukaan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan akurat.
Artikel Terkait
95% Barang Pakai Kapal Asing, Kapal Berbendera Indonesia Fokus
27 Juli 2026
Perceraian SK Group Bawa Aset Dijual Rp11 Triliun
27 Juli 2026
Real Madrid Angkat Triliun Rupiah, Gugat Dominasi Barcelona
26 Juli 2026
North Hub Rp211,48 Triliun Memulai Konstruksi FPSO
25 Juli 2026
Harga Emas Antam Kembali Bangkit, Lihat Nilainya Sekarang
25 Juli 2026
Harga Emas Turun pada 24 Juli 2026, Peluang Beli Jelas
24 Juli 2026
Pusat Keuangan Internasional Terbuka dari Gedung Danareksa di Jakarta
24 Juli 2026
Bezos Liverpool: Miliarder Tertarik Menjadi Saham Klub
23 Juli 2026
Memuat komentar...