BeritaLokal, Jakarta – Bos BP BUMN Ancam Tutup Rest Area Swasta Tak Ikut Standar Pelayanan BUMN saat Menteri Dony Oskaria mengumumkan serangan baru terhadap pihak pengelola tempat istirahat yang belum mematuhi standar pelayanan BUMN. Di atas pernyataan tersebut, Oskaria menegaskan bahwa badan ini akan memberitahukan kepada pemilik rest area swasta yang tidak mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, serta menelan sanksi berupa pemblokiran dan penutupan akses bagi yang tidak mau berserasi. Keputusan ini diambil setelah beliau meninjau di lapangan sejumlah titik Rest Area Travoy milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dengan latar belakang keinginan pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor swasta.
Standar Baru Rest Area Travoy
Selama kunjungan terakhirnya pada hari Rabu (22 Juli 2026), Oskaria mengunjungi dua titik utama, yakni Rest Area Travoy KM 88A dan KM 88B di Tol Cipularang. Di sana, ia memeriksa fasilitas mulai dari SPBU, SPKLU, masjid, hingga area UMKM dan puluhan tenant yang melayani pengendara. Ia menilai bahwa infrastruktur tersebut sudah berpadu mencerminkan konsep “rest area 4D”, tempat beristirahat, bersih, aman, dan seputar kebutuhan perjalanan. Hasil inspeksi tersebut akan menjadi acuan bagi pemilik wilayah swasta untuk menyesuaikan standar transparansi, kebersihan, dan aksesibilitas yang dicirikan oleh BP BUMN.
Selain itu, Oskaria mengevaluasi rencana pengembangan kawasan secara menyeluruh, termasuk penataan area, peningkatan kapasitas parkir, pemulihan fasilitas komunal, dan penambahan layanan baru seperti Aplikasi BUMN dan e‑payment. Dengan bekerja sama secara cross-sector, ia berharap semua rest area menunjukkan minimalitas pelayanan yang satu sebelum keberangkatan atau lewat, menghindari ketidakstabilan dalam kepuasan pelanggan.
CX100 BUMN Menjadi Indeks USP
Di sisi teknologi, Danantara Indonesia meluncurkan program “Danantara Indonesia CX100” yang memberi skor customer experience (CX) bagi semua BUMN. Sistem ini mengukur layanan dari sudut pandang pengguna langsung, menilai tidak hanya fitur ketersediaan tetapi juga kepuasan emosional pelanggan. Melalui pendekatan berbasis data, BUMN dapat menyesuaikan kebijakan dan meningkatkan kinerja operasional, yang akhirnya diselaraskan dengan target perbaikan pelayanan publik yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menjelaskan pentingnya ChatCX, Direktur Penunjang Bisnis Pertamina (Persero) Erry Sugiharto menilai bahwa Stabilitas SPBU, LPG, dan layanan digital menjadi “wajah depan” Pertamina Group. Ia menegaskan bahwa setiap interaksi memainkan peran penting dalam membangun kepercayaan pelanggan, sehingga perubahan nyata perlu terlihat di lapangan. Kesepakatan ini mengakselerasi transformasi internal Perusahaan, yang secara langsung berhubungan dengan dukungan regulasi suku cadang BP BUMN.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pengalaman pelanggan menjadi fokus utama Divergence Pertamina. Ia menekankan bahwa sejak Sabang hingga Merauke tiap titik layanan harus menghadirkan “pengalaman terbaik bagi pelanggan”, bukan sekadar menandai produk. Menurutnya, budaya CX merupakan komponen fundamental yang tidak dapat terlewatkan dalam mencapai nilai tambah bagi masyarakat.
Perkembangan ini menambah lapisan strategi baru bagi BUMN dalam mengeksekusi pelatihan dan audit rutin. Melalui kerjasama penuh antara BP BUMN, Danantara, dan Pertamina, penyatuan indikator dalam CX100 akan menstehkan referensi yang jelas bagi para pengelola. Di sisi lain, sanksi yang dijanjikan sebelumnya akan memaksa semesta swasta untuk mematuhi standar, menambah urgensi bagi pemilik untuk melakukan upgrade tanpa menunda.
Penghargaan kebersihan dan kerapian menjadi moto utama inisiatif ini. Dari sudut pandang politik, kebijakan ini berpadu dengan mandat Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menekankan bahwa keseluruhan perjalanan kebutuhan masyarakat menuntut tata kelola standar yang merata. Oleh karena itu, setiap komponen dalam rest area, mulai dari sanitasi hingga aksesitas, diharapkan menonjolkan contoh hijau yang memadai bagi pengguna.
Rencana masa depan becak melakukannya konseptual: BP BUMN akan secara berkala mengaudit setiap titik rest area yang dioperasikan oleh entitas swasta, menilai kepatuhan pada indeks CX100 dan kebersihan. Jika kesenjangan teridentifikasi, akan ada tindakan progresif mulai dari pelatihan staf, peningkatan infrastruktur, hingga pemblokiran penggunaan jika masalah tidak teratasi. Dengan jalur tegas ini, Dony Oskaria bermaksud menciptakan “umpan balik positif” bagi sektor swasta, membangun sistem berkelanjutan dan menegaskan standar layanan yang sederhana namun terukur.
Artikel Terkait
Rest Area Jasa Marga Diperketat, Simak Sanksi Blokir 2026
24 Juli 2026
Jasa Marga Ubah Rest Area Jadi Tujuan Perjalanan
24 Juli 2026
Jasa Marga Kembangkan Rest Area Inovatif Travoy Rest
24 Juli 2026
Waskita Fokus Restrukturisasi dan Perkuat Bisnis Tol
18 Juli 2026
Minister Tangkap 10% Pegawai Bohong Absensi Pegawai
16 Juli 2026
Peruri Kenakan Teguh Arief Jadi Dirut Baru
16 Juli 2026
BP BUMN Rebut Direktur Peruri, Mantan Jenderal Terpilih
16 Juli 2026
Ekonom: Daya Saing Indonesia Turun Akibat Ketidakpastian Kebijakan
25 Juni 2026
Memuat komentar...