Bobby Nasution Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut

BeritaLokal, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat untuk mendukung program swasembada energi nasional. Pemangku kepentingan ini menggandengkan pihak terkait dalam upaya memperkuat kesejahteraan ekonomi daerah melalui pengelolaan sumber daya alam secara profesional.

Selain itu, di Kabupaten Langkat, tercatat 607 sumur minyak masyarakat yang telah diverifikasi dan menunjukkan potensi kontribusi signifikan terhadap produksi energi nasional. Bobby mengatakan bahwa peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam memperkuat kewenangan pemerintah dalam mengelola sumber daya minyak masyarakat.

“Peraturan ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi masyarakat, sehingga aktivitas sumur minyak rakyat dapat diarahkan ke arah pengembangan ekonomi daerah,” kata Bobby saat menyampaikan audiensi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut.

Bobby menjelaskan bahwa tujuan utama peraturan tersebut adalah mencapai target swasembada energi nasional, terutama dengan melibatkan masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Sebelumnya, sumur minyak masyarakat sering dianggap merugikan negara karena belum memiliki payung hukum yang jelas. Namun, dengan implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas tersebut kini memiliki dasar legal yang kuat dan dapat dikembangkan secara profesional.

Bupati Langkat Syah Afandin mengapresiasi langkah ini, menyatakan bahwa sumur minyak masyarakat merupakan potensi ekonomi besar yang bisa menambah PAD daerah serta menciptakan lapangan pekerjaan. “Ini adalah peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam,” kata Syah Afandin.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Sebastian Julius menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan implementasi kebijakan ini. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Pemprov Sumut, Pemda Langkat, dan pihak terkait. “Kerja sama ini sangat baik, dan kami berharap kemitraan ini dapat ditingkatkan lagi,” kata Julius.

Dengan sinergi yang kuat, Pemprov Sumut menyebutkan siap mendukung percepatan legalisasi serta pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Bobby menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari perjuangan untuk mencapai cita-cita swasembada energi, dengan target 610 ribu barel per hari.

Sementara itu, Bupati Langkat berharap proses legalisasi dapat segera direalisasikan. Dengan demikian, sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat diperkirakan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar untuk mendukung pembangunan daerah.

Artikel Terkait

0