BeritaLokal, Kepulauan Tanimbar – Dalam rangka memperkuat dukungan terhadap proyek Blok Masela, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk memastikan ganti rugi khususnya bagi tanaman warga terpenuhi, sehingga “Dukung Blok Masela, Kesatuan Pengelolaan Hutan Pastikan Ganti Rugi Tanaman Warga” menjadi slogan kerja bersama antara aparat dan masyarakat setempat.
Edukasi & Sosialisasi Proyek
Kepala UPTD KPH Kepulauan Tanimbar, Jessy Devy Tuhurima, menegaskan bahwa komitmen lembaga ini bersifat holistik, meliputi sosialisasi aktif dan pendampingan intensif di setiap titik lokasi proyek di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Menurutnya, kegiatan tersebut dirancang untuk merinci status hukum kawasan hutan yang akan menjadi pusat kegiatan Blok Masela, sekaligus menyampaikan mekanisme kompensasi kepada warga. “Kami menyiapkan platform edukasi yang mudah dimengerti supaya masyarakat mengerti bahwa wilayah ini adalah kawasan hutan negara yang paling ideal dikembangkan demi kepentingan negara,” ujarnya saat pertemuan dengan petani kelapa dan pisang di situs Blok Masela pada hari Jumat, 17 Juli 2026. Penjelasan tersebut menekankan bahwa hak atas lahan tetap berada di tangan negara, sementara hak atas tanaman dapat dinilai dan diganti sesuai regulasi yang telah direvisi.
Manfaat Ekonomi bagi Warga
Tidak hanya dalam aspek hukum, KPH juga menyoroti potensi manfaat ekonomi jangka panjang yang akan diperoleh oleh masyarakat. “Proyek ini diharapkan membuka lapangan pekerjaan baru, baik langsung maupun tidak langsung, bagi warga sekitar,” kata Jessy. Dalam pernyataan tersebut ada indikasi bahwa pembuatan ladang pengolahan, fasilitas pendukung, serta manajemen sumber daya alam akan menawarkan peluang kerja tambahan bagi masyarakat yang sebelumnya bergantung pada pertanian subsisten. Inisiatif ini selaras dengan kebijakan nasional untuk meningkatkan pendapatan keluarga di wilayah yang masih kering dan kurang terlayani. Selain itu, Jessy menegaskan pentingnya integrasi masyarakat dalam semua tahap proyek guna memastikan bahwa manfaat tidak hanya terpusat pada skala pemerintah.
Pendampingan & Pengawasan Lapangan
Penyediaan pengawasan merupakan komponen krusial lain dalam rangka menjamin proses pengelolaan hutan yang adil dan sesuai standar. Menurut Jessy, otoritas regulasi dan standar tetap berada di bawah Dinas Kehutanan Provinsi dan Kementerian Kehutanan Jakarta, sementara tugas KPH di daerah menitikberatkan pada fungsi pendampingan serta pengawasan lapangan. “Kami terus memantau setiap langkah di lapangan, memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya. Proses pengawasan ini meliputi audit rutin, pengujian komitmen hukum, serta penilaian dampak lingkungan secara periodik, yang semua berlandaskan standar nasional serta kebijakan terbaru tentang pengelolaan hutan kontinu.
Proses Ganti Rugi Tanaman
Di sisi pendapatan kompensasi, Jessy mengklarifikasi bahwa proses ganti rugi hanya dialokasikan untuk tanaman hidup yang dimiliki warga, seperti kelapa dan pisang, bukan untuk hak atas lahan itu sendiri. Menurut prosedur pemerintah, nilai kompensasi ditentukan melalui mekanisme penilaian resmi yang mempertimbangkan produktivitas tanaman dan nilai pasar saat ini. “Kompensasi ini tidak dikaitkan dengan tanah, melainkan dengan produk yang dihasilkan oleh tanam tumbuh sendiri,” jelasnya. KPH menekankan bahwa mekanisme ini akan memelihara keharmonisan antara kepentingan pengelolaan hutan negara dan hak-hak ekonomi masyarakat setempat.
Data & Proses Administrasi
Sementara itu, Jessy menegaskan bahwa ia tidak memiliki akses ke data terperinci mengenai total luas area yang terdampak maupun nilai ganti rugi per pohon. Hal tersebut disebabkan karena semua proses administrasi, perhitungan, dan pembayaran ganti rugi berada di ranah satelit tugas khusus (Satgas) yang dibentuk oleh pemerintah. “Rincian luas lahan serta nominal kompensasi ditangani sepenuhnya oleh Satgas. Informasi lengkap tersebut kami miliki melalui koordinasi dengan pihak Satgas,” tambahnya. Dengan demikian, KPH tidak berperan langsung dalam penyusunan data perhitungan, namun tetap menyediakan framework hukum bagi Satgas untuk melaksanakan tugasnya secara transparan.
Dampak Strategis Proyek
Integrasi dukungan KPH terhadap proyek Blok Masela menunjukkan upaya synergi antara kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan komunitas lokal. Dengan menegaskan bahwa “Dukung Blok Masela, Kesatuan Pengelolaan Hutan Pastikan Ganti Rugi Tanaman Warga” akan dilaksanakan secara merata, pihak KPH menempatkan dirinya sebagai penghubung antara ekosistem negara dan produksi pertanian rakyat. Walau belum ada data konkretnya, pendekatan ini mengindikasikan potensi pengembangan sektor hutan industri yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan mata pencaharian rakyat di Kepulauan Tanimbar melalui program kompensasi berbasis tanaman. KPH menjanjikan pengawasan ketat agar proyek tidak hanya membawa manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan secara harmonis.
Artikel Terkait
LNG Abadi Masela: Energi dan Perekonomian Daerah Berdaya
22 Juli 2026
Prabowo Inpex Coblos Blok Masela Jadi Energi Nasional
20 Juli 2026
Blok Masela Siap Beroperasi 2029, Gas Nasional Lanjutan
18 Juli 2026
Investasi Energi Besar Proyek ABADI di Blok Masela
18 Juli 2026
Proyek Energi ABADI Blok Masela Sumbang Rp 2,477 Triliun
17 Juli 2026
Inpex Janji 20% Pekerja Migas Lokal di Blok Masela
17 Juli 2026
Menteri Urus Pengadaan Lahan Masela Hormati Tanah Adat
16 Juli 2026
Blok Masela Danam Pupuk & Blue Ammonia, Bahlil Rencanakan
16 Juli 2026
Memuat komentar...