BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah Tetapkan Harga BBM Subsidi Tidak Naik: Fokus pada Daya Beli Masyarakat
Menyikapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite, Biosolar, dan LPG subsidi 3 kg tetap stabil. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah yang berhak menerima subsidi pemerintah.
Pertalite, harga sebelumnya Rp 10.000 per liter, dan Biosolar Rp 6.800 per liter tetap dijaga. LPG subsidi 3 kg tercatat dalam rentang Rp 16.000-19.000 per tabung, dengan harga berbeda di setiap wilayah. Dalam penjelasan Bahlil, keputusan tidak menaikkan harga BBM subsidi dipilih untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Pembatasan Kendaraan Roda Dua: Tidak Ada Penyensoran
Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM, memastikan tidak ada pembatasan bagi sepeda motor membeli Pertalite. Namun, dia menegaskan bahwa BBM subsidi tidak boleh ditimbun. “Tidak ada pembatasan untuk kendaraan roda dua, tetapi jangan ada praktik penimbunan,” kata Anggia.
Pemangkasan konsumsi BBM subsidi dilakukan melalui pemeriksaan barcode, sementara sepeda motor tetap bebas membeli Pertalite. Anggia menekankan bahwa penggunaan BBM bersubsidi harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, terutama petani dan nelayan.
Peralihan Produk BBM: Tidak Begitu Besar
Dalam peralihan produk BBM nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo ke Pertamax, angka perubahan dianggap tidak signifikan. Bahlil menyebutkan bahwa peralihan dari Pertamax ke Pertalite sebagai BBM subsidi pemerintah masih sedikit, namun penting untuk meningkatkan akses terhadap bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Pemantauan dan Kelangkaan: Perhatian Khusus pada Pasokan
Dalam upaya memastikan keandalan pasokan, Pertamina menekankan pengawasan ketat terhadap penimbunan BBM subsidi. Anggia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan praktek seperti “helikopter” yang berulang-ulang mengisi SPBU, karena dapat menyebabkan ketersediaan bahan bakar terganggu.