Amerika Serikat Sita Aset Kripto Iran Rp 17,82 Triliun

beritalokal.my.id, Jakarta – Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent mengatakan, AS telah menyita aset kripto Iran US$ 1 miliar atau Rp 17,82 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.820).

Mengutip Anadolu, Sabtu (30/5/2026), Bessent juga menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan sekutu Eropa untuk menyita propertidengan Iran.

“Saya yakin kami telah menyita sekitar satu miliar dolar AS kripto mereka. AS langsung mengambil “dompet” mereka,” ujar Bessent.

Ia mengklaim, beberapa pemilik akun mungkin masih belum menyadari penyitaan itu. “Beberapa dari mereka mungkin sedang mengetik sekarang, dan menyadari dompet mereka telah diambil,” ujar Bessent.

Bessent menuturkan, AS juga berkoordinasi dengan sekutu di luar negeri untuk penyitaan aset lebih luas.

“Kami bekerja sama dengan sekutu kami di seluruh Eropa untuk menyita vila, rumah, dan properti,” ujar dia.

Ia menggambarkan, upaya tersebut sebagai pemulihan dana yang dicuri dari warga Iran biasa.

“Ini adalah uang yang dicuri dari rakyat Iran,” klaimnya.

Menteri Keuangan juga mengatakan fasilitas ekspor minyak Iran di Pulau Kharg telah ditutup secara efektif, dan penutupan tersebut disebabkan oleh blokade angkatan laut AS.

Ia menambahkan, serangan Iran baru-baru ini terhadap negara-negara Teluk telah menjadi bumerang secara diplomatik, dan mengatakan bahwa sekutu-sekutu Teluk sejak itu menjadi “mitra yang sangat baik” dalam upaya penegakan hukum keuangan terhadap Teheran, yang memungkinkan AS untuk membekukan rekening bank Iran di wilayah tersebut.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. beritalokal.my.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

AS Minta Bank Awasi Pencucian Uang Iran Melalui Jaringan Kripto

PerbesarIlustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) meminta bank-bank AS dan lembaga keuangan lainnya untuk memantau jaringan pencucian uang Iran yang dicurigai memakai dana untuk menyelundupkan minyak yang dikenai sanksi melalui perusahaan cangkang dan jaringan kripto.

Mengutip AP, ditulis Selasa (12/5/2026), langkah ini, yang secara efektif menugaskan sistem keuangan global untuk membantu menganggu infrastruktur untuk menghindari sanksi Iran. Hal ini terjadi ketika AS dan Iran mencapai jalan buntu lain mengenai cara mengakhiri perang. Sementara itu, gencatan senjata semakin goyah.

Pada Senin, 11 Mei 2026, Presiden AS Donald Trump menuturkan, gencatan senjata Iran berada dalam kondisi kritis setelah ia menolak proposal terbaru Iran untuk mengakhiri perang.

Pemerintahan Trump meminta bank untuk menandai nasabah tertentu yang mungkin melakukan pencucian uang untuk Garda Revolusi Iran, termasuk perusahaan-perusahaan yang baru dibentuk yang memindahkan sejumlah besar uang yang tidak biasa, perusahaan-perusahaan yang menyalurkan pembayaran melalui banyak perantara atau transaksi yang terhubung dengan perusahaan kripto di antara indikator lainnya.

Sebagai bagian dari inisiatif Amerika Serikat untuk mengawasi penjualan minyak Iran, bank juga diminta mengawasi  minyak  yang diberi label “Malaysian blend” atau campuran Malaysia untuk menyamarkan asal Iran-nya, dokumen pengiriman yang hilang atau dipalsukan atau transfer minyak antara kapal yang mengaburkan asal kargo itu.

 

Ancaman Sanksi

PerbesarAset digital kripto Bitcoin. (Foto by AI)

Sebuah laporan dari Treasury Financial Crimes Enforcement Network yang dirilis pada Senin pekan ini menyebutkan perusahaan minyak yangdengan Iran melakukan transaksi sekitar USD 4 miliar atau Rp 70,05 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.510).

Puluhan perusahaan pelayaran yang berbasis di Iran, Uni Emirat Arab dan Hong Kong semuanyadengan pengangkutan minyak Iran yang dikenai sanksi memproses sekitar USD 707 juta atau Rp 12,3 triliun melalui rekening AS pada 2024.

Pada April, Departemen Keuangan mengirim surat kepada lembaga keuangan di China, Hong Kong dan Uni Emirat Arab dan Oman yang mengancam akan memberlakukan sanksi sekunder. Hal ini karena negara tersebut berbisnnis dengan Iran dan menuding negara-negara itu membiarkan aktivitas ilegal Iran mengalir melalui lembaga keuangan mereka.



error: Content is protected !!