BeritaLokal, Jakarta – Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent mengungkapkan bahwa AS telah menyita aset kripto Iran sebesar US$ 1 miliar atau Rp 17,82 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.820). Pernyataan ini disampaikan dalam konteks penegakan hukum terhadap aktifitas ekonomi Iran yang dicurigai mengandung unsur pencucian uang dan pelaku perbuatan ilegal. Bessent menekankan bahwa operasi tersebut dilakukan bersama dengan sekutu Eropa untuk menyita properti, termasuk vila, rumah, dan aset lainnya.
Selain itu, mantan Menteri Keuangan AS mengatakan beberapa pemilik akun kripto mungkin masih belum menyadari penyitaan tersebut. “Beberapa dari mereka mungkin sedang mengetik sekarang, dan menyadari dompet mereka telah diambil,” kata Bessent dalam wawancara dengan media lokal. Upaya penyitaan ini disebut sebagai langkah pemulihan dana yang dicuri dari rakyat Iran, menurut klaimnya.
Bessent juga menggarisbawahi koordinasi AS dengan sekutu di Eropa untuk menyita aset lebih luas, termasuk aktivitas ekspor minyak Iran. Penutupan fasilitas ekspor minyak Iran di Pulau Kharg dikaitkan dengan blokade angkatan laut AS, sementara serangan Iran terhadap negara-negara Teluk menjadi bumerang diplomatik yang memperkuat upaya AS untuk menegakkan hukum keuangan terhadap Teheran.
Dalam artikel sebelumnya, Departemen Keuangan AS meminta bank-bank AS dan lembaga keuangan lainnya untuk memantau jaringan pencucian uang Iran yang dicurigai menggunakan dana minyak yang dikenai sanksi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengatasi perang dengan Iran, meski gencatan senjata terkini masih kritis. Pemerintahan Trump menegaskan bahwa pihaknya meminta bank menandai nasabah tertentu yang mungkin melakukan pencucian uang untuk Garda Revolusi Iran, termasuk perusahaan baru yang mengalirkan dana tidak biasa melalui jaringan kripto.
Laporan dari Treasury Financial Crimes Enforcement Network menyebutkan bahwa perusahaan minyak Iran melakukan transaksi sekitar USD 4 miliar atau Rp 70,05 triliun. Puluhan perusahaan pelayaran Iran, termasuk di Uni Emirat Arab dan Hong Kong, memproses sekitar USD 707 juta melalui rekening AS pada 2024. Departemen Keuangan AS juga mengirim surat ke lembaga keuangan China, Hong Kong, dan Uni Emirat Arab untuk menetapkan sanksi sekunder terhadap negara-negara yang berbisnis dengan Iran.
Dalam konteks ini, aset kripto menjadi alat penting dalam upaya AS mengawasi aktivitas ekonomi Iran. Bessent menyebut bahwa operasi penyitaan mencerminkan pernyataan pemerintah AS tentang kepentingan bersama melalui sanksi dan koordinasi internasional. Meski masih ada tantangan, upaya ini menunjukkan konsistensi pemerintahan dalam menjaga kestabilan ekonomi global.
[End of article]
Artikel Terkait
KSSK Terima Danantara, Memberi Insight Tanpa Hak Suara
28 Juli 2026Gubernur BI: Internal Unggul, Eksternal Masih Ada Peluang
28 Juli 2026
Prabowo Panggil KSSK Dan Danantara, Tegaskan Koordinasi Kuat
27 Juli 2026
PPATK Blokir Rekening Judi Online Ribu, Rp 1,07 Triliun
27 Juli 2026
Harga Emas Pegadaian 27 Juli 2026 Harga dan Perbandingan
27 Juli 2026
Perry Warjiyo Resignasi Gubernur BI Sempat Bawa Kejutan
27 Juli 2026
Destry Damayanti Terangkat Plt Gubernur Bank Indonesia
27 Juli 2026
BLU Jadi Status Taman Nasional, Bebas APBN 2026
25 Juli 2026
Memuat komentar...