Alfamidi Tak Khawatir Jika Pemerintah Batasi Minimarket di Desa

Alfamidi menilai rencana pembatasan minimarket di pedesaan tidak akan berdampak pada bisnisnya karena mayoritas gerai berada di kawasan perkotaan.

PerbesarManajemen PT Midi Utama Indonesia
./Wikimedia

, Jakarta – PT Midi Utama Indonesia Tbk menilai rencana pemerintah membatasi operasional minimarket di wilayah pedesaan tidak akan berdampak signifikan terhadap bisnis perseroan.

Wacana tersebut muncul seiring upaya pemerintah memberikan ruang yang lebih besar bagi operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah.

Corporate Legal & Compliance Director PT Midi Utama Indonesia Tbk, Afid Hermeily, mengatakan segmen bisnis yang dibidik Alfamidi, Alfamidi Super, dan Midi Fresh berbeda dengan target pasar Koperasi Merah Putih.

Menurut dia, jaringan ritel yang dikelola perseroan selama ini lebih banyak beroperasi di kawasan perkotaan dan tidak masuk hingga ke wilayah pedesaan yang menjadi fokus pengembangan koperasi.

“Sehingga melihat dari konsep bisnis sendiri yang lebih ada di perkotaan, tidak sampai masuk ke wilayah-wilayah pedesaan, dalam arti jalan pedesaan. Sehingga tentunya pembatasan ini ya bagi kita tidak terdampak,” ujar Afid.

Meski demikian, Afid menegaskan perseroan akan tetap mematuhi setiap regulasi yang nantinya ditetapkan pemerintah maupun pemerintah daerahoperasional minimarket.

“Karena ini kembali kepada regulasi dan ketentuan di masing-masing daerah yang berbeda-beda. Kami akan patuh pada setiap aturan tersebut,” katanya.

Hingga 31 Desember 2025, PT Midi Utama Indonesia Tbk tercatat mengoperasikan 2.587 gerai yang terdiri atas 2.503 gerai Alfamidi, 80 gerai Alfamidi Super, dan 4 gerai Midi Fresh yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

 

Alfamidi Bakal Tebar Dividen Rp 396,2 Miliar

PerbesarSejak beroperasi pada 1 Juni 2023 sampai 30 September 2023, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang terpasang di atap toko Alfamidi Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah menghasilkan energi listrik 13.407 kWh.

Sebelumnya, PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) bakal membagikan dividen sebesar 50 persen dari laba bersih 2025. Rasio pembayaran (payout ratio) tersebut naik dibanding tahun buku sebelumnya yang sebesar 45 persen.

Hal itu telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan yang mempunyai kode saham MIDI pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Naik dari 45 persen ke 50 persen dari laba bersih. Jadi Rp 396,2 miliar dividen yang akan dibagikan, atau Rp 11,85 per lembarnya,” ungkap Corporate Secretary PT Midi Utama Indonesia Tbk, Suantopo Po, saat Public Expose di Alfa Tower, Kota Tangerang, Kamis (4/6/2026).

Dalam RUPST tersebut disepakati bahwa dividen tahun buku 2025 akan dibayarkan kepada pemegang saham pada 25 Juni 2026.

Peningkatan dividen ini sejalan dengan kinerja keuangan perseroan yang bertumbuh positif. Hingga akhir tahun 2025, perseroan membukukan pendapatan neto sebesar Rp 20,64 triliun, atau tumbuh 3,79 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 19,89 triliun.

“Sementara, laba tahun berjalan yang didistribusikan kepada pemilik entitas induk meningkat signifikan sebesar 45,01 persen menjadi Rp 792,36 miar, dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp 546,41 miliar,” jelas Suantopo.



error: Content is protected !!