BeritaLokal, Jakarta – Destry Damayanti Bakal Jadi Gubernur BI Definitif? Ini Jawabannya menjadi sorotan publik setelah gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela pada Senin (27/7/2026). Dalam kesempatan yang sama, Destry, Debut Gubernur Senior BI, menegaskan bahwa beliau saat ini hanya berfungsi sebagai pejabat sementara sesuai ketentuan Undang‑Undang.
Ketika berita pengunduran diri dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, sistem penggantian otomatis beroperasi: Deputi Gubernur Senior secara teratur menjabat sebagai pejabat sementara sampai pejabat gubernur definitif ditetapkan. Destry, yang selama ini memimpin divisi assessment dan review kebijakan moneter, kini harus menutupi posisi Sultan memimpin lembaga tersebut sementara proses pencairan posisi gubernur bersifat birokratis.
Menanggapi pertanyaan media, Destry menyatakan bahwa tidak ada keinginan eksplisit untuk menjadi kandidat gubernur definitif. Ia menyatakan, “Saya hanya menjalankan tugas di sini sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai dengan ketentuan Undang‑Undang.” Pernyataan ini menegaskan komitmennya tetap pada peran jangka pendek, menjaga kestabilan operasi BI tanpa menyumbang konflik kepentingan.
Sesuai Undang‑Undang Bank Indonesia, proses penunjukan gubernur melibatkan tiga tahap: (1) pembukaan persyaratan kandidat, (2) evaluasi oleh Dewan Gubernur BI, dan (3) penetapan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR. “Proses ini secara resmi dimulai ketika gubernur berkuasa mengundurkan diri,” jelas Destry kepada staf media di kompleks Istana Kepresidenan. Menjelaskan bahwa maraknya diskusi internal menyatakan belum ada calon pengganti; kebijakan itu hendak memanfaatkan landasan hukum yang sudah diatur.
Di sisi kebijakan publik, Menteri Perbendaharaan memantau pergeseran peran fiskal dan moneter. “Selama cerai ketat, BI tetap berupaya menjaga stabilitas kebangsaannya,” tutur Menteri Sekretaris Negara. Pernyataan itu menunjukkan kerjasama lintas lembaga, memastikan BI dapat terus mengatur kebijakan suku bunga, likuiditas, dan regulasi pasar modal meski berada di fase administrasi transisi.
Penunjukan Destry secara otomatis berangkat dari prinsip ketegasan hukum, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian situasi keuangan global. “Sistem ini dirancang untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan investor, terutama di tengah volatilitas pasar regional,” tambah Prasetyo Hadi. Hal ini mempertegas bahwa peran pejabat sementara-yang terbukti efektif dalam memimpin pergolakan-membantu menutupi kekosongan tanpa mempengaruhi kebijakan jangka panjang.
Selama masa transisi ini, Destry menegaskan fokus penuh pada pelaksanaan tugas rutin, termasuk pengawasan kebijakan suku bunga dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Ia mengingatkan bahwa semua keputusan masih harus melewati Dewan Gubernur sebagai mekanisme checks‑and‑balances, menjamin bahwa kebijakan moneter tetap berada dalam batasan regulator.
Tidak ada tanda bahwa Destry memperjuangkan posisi akhir dalam struktur BP. Keterlibatannya terbatas pada pelaksanaan disertai rasa tanggung jawab terpilih. Seiring hukum menetapkan jalur transparan, publik maupun pihak industri kini menunggu hasil proses penunjukan gubernur definitif yang diprediksi akan diikuti oleh periode penyesuaian kebijakan lanjutan.
Artikel Terkait
Destry Damayanti Tekankan Stabilitas Rupiah Pijakan BI
27 Juli 2026
Bank Indonesia Mantap Kebijakan Stabil Menenangkan Pasar
27 Juli 2026
Bank Indonesia Jaga Stabilitas Rupiah Pas Pengunduran Perry
27 Juli 2026
Rupiah Tembus 18.009, Kurs Rupiah Turun Hari Ini
27 Juli 2026
Bank Indonesia, APINDO Minta Transisi Kepemimpinan Cepat
27 Juli 2026
Gubernur Baru BI Tekankan Upaya Jaga Kurs Rupiah
27 Juli 2026Bank Indonesia Pilih Gubernur Baru Setelah Perry Mundur
27 Juli 2026
Singapura Tegkatkan Kebijakan Moneter, Tangani Minyak Pedas
27 Juli 2026
Memuat komentar...