BeritaLokal, Jakarta – RUU pajak staking dan mining kripto di AS mendapat dukungan kuat dari industri kripto, dengan para pelaku pasar menilai aturan tersebut dapat mengurangi ketidakpastian perpajakan. Pemangku kepentingan dalam sektor digital berpendirian untuk menyuarakan keluhan mereka terkait regulasi pajak yang selama ini membingungkan.
Dalam rangka mendukung reformasi perpajakan, kelompok lobi kripto seperti Blockchain Association dan Crypto Council for Innovation mengirim surat ke Kongres AS, menuntut segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Clarity for Mining and Staking Act. Mereka menyatakan bahwa aturan ini akan memberikan kepastian hukum terkait perlakuan pajak atas imbalan kripto, sekaligus menjawab kekhawatiran anggota parlemen yang menilai ketidakjelasan perpajakan mengenai aktivitas mining dan staking.
RUU ini bertujuan untuk memecahkan isu yang selama ini menjadi sorotan industri: bagaimana pendapatan dari aktivitas mining dan staking dikenai pajak. Saat ini, para penambang dan validator di AS menganggap imbalan dari aktivitas tersebut sebagai penghasilan kena pajak sejak diterima. Namun, kelompok lobi menilai kebijakan ini menyebabkan “pajak atas pendapatan semu” karena wajib pajak harus membayar pajak meski aset kripto belum dijual atau menghasilkan uang tunai.
Dalam RUU tersebut, penambang dan validator diberikan pilihan untuk membayar pajak saat menerima aset kripto atau ketika aset tersebut dijual. Mekanisme ini dirancang agar tetap mengakui pendapatan tanpa membebani wajib pajak sebelum mereka memperoleh keuntungan nyata dari aset yang dimiliki. “Hal ini memastikan pendapatan tetap diakui, namun menghindari pengenaan pajak secara langsung sebelum wajib pajak dapat mengubah aset tersebut menjadi uang tunai,” jelas para pelaku industri.
Rencana regulasi ini diperkenalkan awal bulan ini menjelang sidang legislatif, tetapi hingga kini belum lolos dari Komite Ways and Means DPR AS. Anggota DPR Partai Demokrat, Steven Horsford, mengajukan amandemen untuk membatasi penundaan pembayaran pajak menjadi maksimal lima tahun, yang mendapat penolakan dari industri kripto. CEO Crypto Council for Innovation, Ji Hun Kim, menilai usulan tersebut justru merusak RUU dan hanya memberikan tambahan penerimaan negara yang sangat kecil.
Di sisi lain, sektor perbankan mengkritik aturan ini sebagai perlakuan khusus terhadap aset kripto. American Bankers Association (ABA) menilai mekanisme dalam RUU akan menunjukkan preferensi jelas bagi aset kripto dibandingkan instrumen investasi lainnya. Mereka mengajukan contoh: ketika perusahaan membagikan dividen, pemegang saham membayar pajak pada tahun yang sama. ABA menyatakan bahwa RUU akan berbeda dalam cara menilai pendapatan kripto, dengan kebijakan ini lebih mendukung aset kripto.
Industri kripto telah lama mendorong pembebasan pajak untuk transaksi mikro, seperti yang diungkapkan Bursa Kraken pada April lalu. Mereka mengirimkan 56 juta formulir pajak kepada IRS, dengan hampir sepertiga berasal dari transaksi bernilai kurang dari US$1 dan 75% dari transaksi di bawah US$50. Dengan demikian, RUU ini juga melengkapi pembahasan regulasi lainnya di Kongres AS, seperti PARITY Act yang diperkenalkan Mei lalu, yang menginstruksikan IRS untuk mengevaluasi kemungkinan pemberian pengecualian pajak terhadap transaksi kripto bernilai kecil.
Dalam rangka memastikan kejelasan hukum, para pelaku industri berharap RUU ini dapat dipercepat prosesnya. Meski masih menunggu persetujuan DPR AS, aturan ini dianggap sebagai langkah penting untuk mengatasi ketidakpastian perpajakan dan mendukung keberlangsungan jaringan blockchain di AS.