BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah terus memantau perkembangan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan, mengingat kondisi ekonomi global yang masih dipengaruhi ketidakpastian akibat konflik geopolitik. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa langkah mitigasi terus dilakukan untuk mencegah gelombang PHK yang bisa mengancam ribuan pekerja.
Selain itu, Presiden Buruh Said Iqbal memperkuat koordinasi dengan Kemenaker untuk meminimalisir ancaman PHK massal. Ia menyebutkan bahwa pemerintah bersama serikat pekerja tengah melakukan analisis dan memberikan saran terkait perusahaan yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan. “Mitigasi ini melibatkan koordinasi dengan Kemenaker, serta komunikasi langsung dengan pengusaha untuk mencari solusi,” kata Said dalam konferensi pers.
Pada beberapa kasus, proses PHK masih berada di tahap internal perusahaan atau menunggu hasil perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan. Menaker Yassierli menjelaskan bahwa setiap kasus akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari penyelesaian internal hingga mediasi pemerintah. “Kita terus monitor proses PHK, baik dari internal perusahaan maupun melalui mediator Kemenaker,” ujarnya.
Pada kuartalan terakhir, sejumlah kasus di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta dinyatakan berpotensi mengarah pada PHK. Di antaranya, 2.500 pekerja di PT Pakerin, Mojokerto, serta 4.000 pekerja di PT Fengtai Bandung terancam kehilangan pekerjaan. Selain itu, dua perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto juga menghadapi risiko serupa.
Kepala Badan Pencari Kebutuhan Kerja (BPKK) menyatakan bahwa pemerintah tetap memantau situasi kerja secara aktif, termasuk melalui pengawasan langsung dan pendampingan terhadap perusahaan yang menghadapi ancaman PHK. “Tidak ada keputusan eksekusi langsung, tetapi kita fokus pada analisis dan rekomendasi untuk mencegah krisis ketenagakerjaan,” tambahnya.
Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan serikat pekerja untuk memastikan solusi yang inklusif. Dalam hal ini, pihak Kemenaker bersama Serikat Pekerja Indonesia (SPI) terus mendorong perusahaan untuk menyelesaikan konflik kerja secara aman. “Kita ingin PHK menjadi kejutan, bukan kekhawatiran,” kata Said.
Dengan langkah-langkah mitigasi yang tegas dan koordinasi aktif antara pemerintah, pihak Kemenaker berharap kondisi ketenagakerjaan tetap stabil sepanjang masa pandemi dan perubahan ekonomi global.