BeritaLokal, Jakarta – Pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, serta Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan perubahan kebijakan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, Hipmi mendorong kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp 500 juta menjadi Rp 2 miliar. Pendapat tersebut disampaikan Ketua Umum terpilih Hipmi Ade Jona Prasetyo dalam forum yang dihadiri sejumlah pelaku usaha dan perwakilan pemerintah. Menurutnya, plafon KUR saat ini tidak lagi memadai untuk mendukung pertumbuhan UMKM.
“Rp 500 juta tidak relevan. Gimana mau naik kelas, kalau usahanya hanya dikasih KUR Rp 500 juta,” kata Jona di sela-sela diskusi. Ia menjelaskan bahwa sekitar 30 ribu anggota Hipmi tersebar di tingkat pusat dan 38 Badan Pengurus Daerah (BPD), dengan mayoritas merupakan UMKM yang menghadapi tantangan dalam mendapatkan akses pembiayaan yang memadai.
Pertumbuhan UMKM, menurut Jona, adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Namun, terdapat kendala seperti keterbatasan plafon KUR yang membuat sebagian pelaku usaha kesulitan meningkatkan skala bisnis. “KUR harus menjadi alat penguatan UMKM agar bisa naik kelas,” kata Jona.
DPR RI juga menyoroti efektivitas program KUR. Anggota BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan bahwa program ini telah berjalan selama 17 tahun, tetapi kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi masih perlu ditingkatkan. Ia menyebutkan ada lima persoalan utama yang perlu diperhatikan, seperti ketepatan sasaran penerima KUR dan jumlah pelaku UMKM yang berhasil mengembangkan bisnis.
Sementara itu, Hipmi menegaskan bahwa KUR adalah instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan kenaikan plafon hingga Rp 2 miliar, diharapkan UMKM dapat melakukan ekspansi usaha, meningkatkan kapasitas produksi, dan membuka peluang kerja baru. Pemangku kepentingan sektor UMKM mengklaim bahwa sektor ini menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja.
DPR RI memandang KUR sebagai alat penguatan sektor UMKM, tetapi perlu terus dievaluasi efektivitas penyaluran kredit. “KUR tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tapi juga menjadi indikator keberhasilan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Eddy.
Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya perubahan kebijakan untuk mendukung UMKM yang kini menghadapi tantangan terkait akses pembiayaan. Dengan kenaikan plafon KUR, diharapkan UMKM dapat berkiprah lebih luas dalam ekonomi nasional.