Rizky Billar Geram Difitnah, Laporkan 6 Akun Medsos ke Polisi

BeritaLokal, Jakarta – Rizky Billar mengambil tindakan tegas dengan melaporkan enam akun media sosial yang menyebar fitnah dan berita bohong. Mantan suami Lesti Kejora ini merasa tindakan para pemilik akun tersebut telah melewati batas hingga merugikan orang lain. Kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, mengonfirmasi pihaknya telah resmi memulai proses hukum demi menjaga martabat klien. Ia menyebut sang klien telah jadi korban dugaan pencemaran nama baik.

Selain itu, narasi bohong yang beredar menuduh Rizky Billar berselingkuh, memiliki anak, dan berniat cerai Lesti Kejora. Sadrakh Seskoadi menyebut kliennya tidak hanya terlibat dalam isu tersebut, tetapi juga memperparah reputasi Asila Maisa, putri dari komedian Ramzi. Pihak Rizky Billar merasa bertanggung jawab untuk memulihkan nama baik gadis tersebut dari tuduhan yang tidak berdasar.

Dalam laporan polisi, pihak Rizky Billar mengidentifikasi enam akun media sosial yang terlibat penyebaran konten hoaks melalui platform seperti YouTube, TikTok, dan Instagram. Sadrakh Seskoadi menegaskan bahwa upaya hukum ini dilakukan untuk melindungi harkat dan martabat klien serta korban, Asila Maisa. Ia mengatakan bahwa narasi bohong tersebut telah mencatut nama putri Rizky Billar dalam isu yang tidak sebenarnya.

Laporan polisi resmi masuk ke SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu malam sebagai bentuk pembelaan diri klien. Sadrakh Seskoadi menunjukkan bukti laporan yang memperlihatkan kliennya tidak main-main dalam menghadapi penyebar hoaks tersebut. Ia juga menyebut bahwa akun-akun terlibat telah diselidiki secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang dituangkan.

Narasi bohong yang paling menonjol mencurigakan kliennya dengan mengklaim Rizky Billar melakukan hubungan tertentu dengan Asila Maisa, serta menyebutnya memiliki anak. Sadrakh Seskoadi menyatakan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan bertujuan untuk memperparah reputasi klien. Pihak Rizky Billar menegaskan bahwa ia tetap bersikap jujur dalam menghadapi kecurigaan publik terkait hubungan dengan Lesti Kejora.

Dengan demikian, langkah hukum ini dianggap penting untuk memastikan keadilan dan menjaga martabat individu serta keluarga. Pihak pemerintah dan kuasa hukum berkomitmen untuk melindungi saksi-saksi yang terlibat dalam isu-isu sensitif.

error: Content is protected !!