Bank Indonesia: Kepemilikan Asing di SRBI Bantu Penguatan Rupiah

BeritaLokal, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa peningkatan kepemilikan asing terhadap instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi faktor penting dalam penguatan nilai tukar rupiah. Peningkatan ini, sejak 15 Juni 2026, mencapai Rp 238,1 triliun atau 23,3 persen dari total outstanding, memberikan dampak positif terhadap stabilitas keuangan nasional.

Selain itu, penguatan sinergi antara pemerintah dan BI tetap diutamakan untuk memperkuat neraca modal dan ketahanan eksternal Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan ekonomi dalam menghadapi gejolak global. Hasilnya, kurs rupiah pada 17 Juni 2026 mencapai level Rp 17.730 per dolar AS, naik 0,76 persen dibandingkan level akhir Mei 2026, menunjukkan penguatan nilai tukar.

Perry menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen pada 18 Juni 2026 adalah langkah strategis. Pada minggu lalu, BI Rate dikerek naik ke 5,50 persen setelah rapat Dewan Gubernur (RDG). Kebijakan ini dianggap mampu membalas tuntutan pasar yang membutuhkan signal kepastian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan bukti bahwa kenaikan BI Rate 25 bps menjadi 5,50 persen telah berdampak positif. Pada Selasa (9/6/2026), IHSG ditutup di posisi 5.746,64 dengan naik 7,57 persen dari penutupan sebelumnya. Kurs rupiah juga menguat 130 poin atau 0,71 persen menjadi Rp 18.058 per dolar AS, menunjukkan korelasi langsung antara kebijakan stabilisasi BI dan performa pasar.

Airlangga menyatakan bahwa kenaikan BI Rate merupakan langkah untuk memastikan stabilitas ekonomi, yang menjadi dasar kekuatan perekonomian. “Dengan BI Rate naik, IHSG juga baik dalam green zone, serta rupiah sedikit menguat,” terangnya. Ia menekankan bahwa kinerja ini mencerminkan respons pasar terhadap kebijakan stabilisasi.

Pasar merespons positif terhadap langkah BI. Airlangga menyebutkan bahwa aksi Bank Indonesia yang dianggap “dadakan” menjadi jawaban bagi permintaan kepastian dari investor. Dengan kenaikan suku bunga 25 bps, pasar melihat Indonesia sebagai responsif terhadap situasi ekonomi global.

Kedua kebijakan ini, kata Airlangga, dipilih untuk menjamin ketahanan ekonomi dan keseimbangan nilai tukar. Dengan penguatan kekuatan finansial dan stabilitas moneter, Indonesia mempersiapkan diri menghadapi perubahan pasar global secara proaktif.

error: Content is protected !!