Biodiesel B50 Meluncur 1 Juli 2026, RI Tak Lagi Impor Solar

BeritaLokal, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa program biodiesel B50 akan mulai berjalan pada 1 Juli 2026. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mendorong penggunaan energi lokal, tetapi juga memperkuat kebijakan pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor solar dan mendiversifikasi sumber daya energi nasional.

Bahlil menjelaskan bahwa uji coba B50 sudah dilakukan secara bertahap di berbagai jenis kendaraan, termasuk alat pertanian, ekskavator, dan kereta api. Hasil penilaian menunjukkan kinerja yang memuaskan, terutama dalam mengurangi kadar air pada bahan bakar dibandingkan versi sebelumnya. “Dengan B50, kadar air lebih rendah, sehingga efisiensi operasional meningkat,” kata Bahlil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Program B50 berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp 157,28 triliun per tahun, menurut Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia. Peningkatan campuran biodiesel dari B40 menjadi B50 diharapkan mengurangi kebutuhan impor solar, sehingga menghemat devisa untuk pembelian bahan bakar asing. “Di 2026 ini, implementasi B50 diperkirakan mampu menekan pengeluaran devisa hingga Rp 157,28 triliun,” kata Anggia.

Selain mengurangi impor, kebijakan B50 juga dianggap strategis untuk memperkuat pemanfaatan sumber daya kelapa sawit. Kementerian ESDM menilai program ini dapat menciptakan nilai tambah sebesar Rp 24,68 triliun untuk minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan menyerap sekitar 2,21 juta tenaga kerja. “Manfaat ekonomi akan lebih dirasakan petani sawit karena meningkatnya permintaan bahan baku biodiesel di dalam negeri,” kata Anggia.

Dampak lingkungan juga menjadi prioritas, dengan proyeksi penurunan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton. Pemerintah optimistis kebijakan ini tidak hanya memperbaiki neraca perdagangan, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Program B50 akan dilaksanakan secara bertahap, dengan target implementasi pada 1 Juli 2026. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menekan ketergantungan energi dan mendukung transisi ke energi bersih.

error: Content is protected !!