Jurus Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kualitas Layanan di SPBU

BeritaLokal, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan di SPBU untuk masyarakat, sekaligus memastikan ketersediaan BBM yang berkualitas. Dalam upayanya tersebut, perusahaan menggandeng pihak penegak hukum dan institusi pemerintah dalam menjaga transparansi proses pengadaan energi serta memperkuat kepatuhan terhadap regulasi.

Selain peningkatan fasilitas SPBU dengan program Retail Make Over (RMO), Pertamina Patra Niaga juga menegaskan kualitas produk BBM tetap sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, seperti RON 92 untuk Pertamax. Pemantauan dilakukan secara berkala dari terminal hingga SPBU, mengingatkan para pelanggan bahwa transaksi mereka aman dan nyaman.

Direktur Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi diatur sesuai formula yang ditetapkan pemerintah. “Harga eceran BBM nonsubsidi mengikuti perkembangan harga pasar, dan evaluasi dilakukan setiap bulan kecuali ada kebijakan khusus,” katanya. Pihaknya juga memastikan bahwa penyesuaian harga tetap sesuai dengan arahan pemerintah.

Program RMO yang dijalankan sejak 2023 telah menempel di 1.920 SPBU di seluruh Indonesia, membawa perubahan fasilitas dan pengalaman pelanggan. Erwin Suryadi, Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pengadaan energi dengan kolaborasi pihak penegak hukum seperti KPK, LKPP, dan Kejaksaan Agung.

Dalam kerja sama tersebut, pertemuan FGD antara Pertamina Patra Niaga dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung di Jakarta menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pengadaan. KPK Dian Patria memperkuat komitmen perusahaan untuk menghadirkan tata kelola yang lebih baik, mendukung ketahanan energi nasional, dan mitigasi risiko hukum.

Kepatuhan regulasi juga menjadi fokus utama. Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun Irene Putri menekankan bahwa setiap keputusan harus sesuai dengan aturan hukum. “Pertamina Patra Niaga selalu berkolaborasi dengan pihak penegak hukum untuk memastikan proses pengadaan patuh dan risikonya terkontrol,” katanya.

Dengan kerja sama ini, Pertamina Patra Niaga diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih baik, menjaga ketersediaan BBM berkualitas, serta mendukung keandalan pasokan energi. Kegiatan perbaikan tata kelola pengadaan energi terus berlangsung, menunjukkan komitmen perusahaan dalam memperkuat integritas dan adaptasi terhadap dinamika pasar global.

  1. Program RMO di 1.920 SPBU meningkatkan kenyamanan pelanggan dengan fasilitas modern.
  2. Kualitas Pertamax diperiksa dari terminal hingga SPBU untuk memastikan spesifikasi RON 92.
  3. Harga BBM nonsubsidi diatur sesuai formula pemerintah dan dinamika pasar.
  4. Perusahaan kolaborasi dengan KPK, LKPP, dan Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola pengadaan energi.
error: Content is protected !!