Illinois Resmi Kenakan Pajak Kripto, Industri Protes

BeritaLokal, Jakarta – Industri Kripto Nilai Aturan Diskriminatif, Tantangan Pajak Kripto Dibahas

Gubernur Illinois JB Pritzker menandatangani undang-undang anggaran senilai US$ 55,9 miliar untuk tahun fiskal 2027, yang mencakup penerapan pajak kripto sebesar 0,2% atas transaksi aset digital. Kebijakan ini menimbulkan perdebatan antara pemerintah dan industri aset digital, dengan isu keadilan ekonomi menjadi pusat perhatian.

Selain pajak 0,2%, aturan baru memperkuat kewajiban registrasi dan pelaporan bagi broker aset digital di Illinois. Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara bagian sebesar US$ 800 juta, meski skeptik terhadap efeknya pada biaya kepatuhan perusahaan, khususnya yang beroperasi di luar Illinois.

Kelompok industri seperti Crypto Council for Innovation (CCI) menilai aturan ini memperkuat perlakuan diskriminatif terhadap pengguna aset digital. Mereka mengkritik bahwa pajak dikenakan berdasarkan cara transaksi dilakukan, bukan hasilnya. “Mengenakan pajak pada transaksi melalui blockchain sama dengan pajak surat-menyurat karena dikirim via email,” kata CCI dalam penjelasan mereka.

Pemimpin krisis kebijakan, Miles Jennings dari a16z Crypto, menyebut aturan ini sebagai “kebijakan paling tidak ramah terhadap industri kripto di AS”. Ia menekankan bahwa pajak transaksi keuangan tingkat negara bagian saat ini tidak sebanding dengan pajak kripto. Jennings memperingatkan risiko hukuman bagi pengusaha yang menggabungkan teknologi blockchain dan aset digital.

Pihak pemerintah menegaskan bahwa aturan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan dan penerimaan negara, sementara para kritikus menyebutnya terlalu agresif. “Kebijakan ini menciptakan sistem pajak yang baru dan belum pernah ada sebelumnya,” kata CCI dalam sebuah pernyataan. Mereka menilai kebijakan ini berangsur-angsur memperburuk ketidakpastian bagi pelaku industri, terutama karena regulasi federal AS sedang menyusun kerangka baru.

Kepala Kebijakan dan penasihat hukum umum a16z Crypto, Miles Jennings, menegaskan bahwa Illinois berisiko menghukum para pengusaha yang memanfaatkan teknologi blockchain. Ia memperingatkan bahwa aturan ini bisa mengurangi minat perusahaan blockchain untuk beroperasi di negara bagian tersebut.

Dalam konteks regulasi federal AS, kebijakan Illinois dinilai terlalu agresif dibandingkan tindakan terhadap instrumen keuangan lainnya. Kritikus menyoroti bahwa industri kripto masih sedang beradaptasi dengan perubahan regulasi dan memperkuat isu ketidakpastian bagi pelaku pasar.

Sementara itu, The Digital Chamber menyampaikan peringatan bahwa kebijakan Illinois muncul saat pemerintah AS sedang mengatur kerangka perpajak nasional untuk aset digital. Pihaknya menilai kebijakan ini berpotensi memperparah ketidakpastian bagi pelaku industri.

Dengan demikian, isu pajak kripto di Illinois tetap menjadi topik kritis dalam perdebatan antara pemerintah dan industri aset digital. Sementara pemerintah menegaskan keberhasilannya dalam meningkatkan anggaran negara, para pengamat menyatakan bahwa aturan ini mungkin tidak sejalan dengan keadilan ekonomi yang diharapkan dari regulasi terkait kripto.

error: Content is protected !!