BeritaLokal, Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (12/6/2026), mencapai level Rp 17.930 per dolar AS, meski masih berada di bawah titik psikologis Rp 18.000. Pergerakan ini disebabkan oleh respons positif investor asing terhadap kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memperkuat bauran kebijakan moneter.
Penguatan rupiah di tengah kenaikan minat investor asing terhadap instrumen keuangan domestik menjadi sinyal bahwa pasar keuangan Indonesia tetap stabil. BI menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,50 persen, serta memperkuat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN). Kebijakan ini dinilai mendorong aliran modal asing ke pasar domestik.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, investor asing merespons positif terhadap kenaikan BI Rate dan penguatan imbal hasil instrumen keuangan. “Pasca kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen… investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis.
Penguatan rupiah yang terus berlangsung tidak hanya disebabkan oleh kebijakan BI, tetapi juga faktor daya tarik instrumen keuangan domestik di tengah ketidakpastian global. Kembalinya aliran modal asing ke pasar SRBI dan SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah, menjadi indikasi bahwa investor masih melirik opsi investasi yang menarik.
Pada pekan lalu, lelang SRBI yang dilakukan BI menciptakan arus dana asing kembali masuk ke pasar. Selain itu, investor asing juga aktif membeli SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah. “Hal ini tercermin dari meningkatnya aliran masuk modal asing ke instrumen SRBI pasca lelang SRBI… serta mulai kembali terjadi di pasar SBN,” kata Ramdan.
Dengan adanya aliran dana asing, cadangan devisa Indonesia mendapat perkuatan, dan likuiditas pasar keuangan domestik juga meningkat. Hal ini menopang penguatan nilai tukar rupiah, meski tetap berada di bawah titik psikologis. BI tetap memantau risiko internal dan eksternal, tetapi tetap mempertahankan stabilitas pasar dengan langkah stabilisasi seperti intervensi NDF offshore, transaksi spot, serta DNDF di pasar domestik.
Sementara itu, nilai tukar rupiah membuka perdagangan Jumat (12/6/2026) dengan penguatan 59 poin atau 0,33 persen menjadi Rp 17.930 per dolar AS. Meski masih tergantung pada dinamika global, BI mengatakan tetap berkomitmen menjaga stabilitas rupiah melalui kebijakan moneter yang tepat.
Dengan demikian, penguatan rupiah mencerminkan semangat investor yang lebih percaya diri terhadap pasar Indonesia. Namun, BI tetap memperhatikan dinamika global dan risiko perubahan kebijakan moneter negara maju yang mungkin memengaruhi kinerja ekonomi nasional.