Harga Pertamax Naik, COO Danantara Sebut Masih di Bawah Harga Asli

BeritaLokal, Jakarta – Harga Pertamax melonjak menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026, meskipun masih berada di bawah harga keekonomian. Ketua Departemen Operasional (COO) Pertamina, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa kenaikan ini terjadi karena mekanisme pasar yang diterapkan pemerintah.

Selain itu, Pemerintah mengklaim bahwa harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax mengikuti harga minyak mentah dunia (crude oil). Dony menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia memengaruhi harga BBM secara langsung, meskipun terdengar berat bagi warga masyarakat menengah ke atas. Ia menyebutkan bahwa Pertamax digunakan untuk kendaraan pribadi dan tidak berperan dalam sektor transportasi umum atau industri.

Pemerintah memastikan bahwa kenaikan harga Pertamax tidak akan mengganggu inflasi, karena kontribusi penggunaannya terbatas pada sektor perpindahan barang dan kendaraan pribadi. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif minim karena BBM tersebut tidak digunakan untuk transportasi massal. Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan Pertamax berada di luar sektor angkutan umum, sehingga tidak membentuk tekanan signifikan pada indeks harga konsumen (IHK).

Purbaya menekankan pentingnya pengendalian distribusi BBM bersubsidi. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini berada dalam kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meski menawarkan pertimbangan terkait penerapan metode seperti nozzle control. Pihaknya memilih tidak menjelaskan lebih lanjut tentang perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite, karena menilai dampaknya terhadap inflasi masih terbatas.

Pada akhirnya, kenaikan harga Pertamax dianggap sebagai langkah pemerintah untuk mengatasi gejolak pasar minyak dunia. Dony dan Purbaya berpendapat bahwa kenaikan ini tidak akan menambah beban ke ekonomi masyarakat, meski perlu dikelola secara strategis.

error: Content is protected !!