[BeritaLokal], Jakarta – Satuan Reskrim Polres Dairi berhasil mengungkap sebuah kasus yang awalnya mengejutkan publik, sebuah “pembegalan” bernilai Rp300 juta yang viral di media sosial, ternyata merupakan rekayasa oleh tersangka sendiri. Kepolisian menemukan bahwa WG, seorang karyawan perusahaan di Kabupaten Dairi, bukan korban, melainkan pelaku penggelapan uang milik perusahaan sebesar Rp297 juta yang digunakan untuk bermain judi online.
Kasus ini dimulai ketika WG melaporkan kepolisian bahwa tiga orang membawanya ke Jalan Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, dan mengambil uang serta barang berharga dari tasnya, termasuk laptop, ponsel, dompet, buku tabungan, dokumen pribadi, dan perhiasan emas. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp343,49 juta. Namun, setelah penyelidikan menyeluruh, petugas menemukan indikasi kuat bahwa laporan tersebut dibuat secara sengaja untuk menutupi tindakannya.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menjelaskan bahwa WG menerima arahan dari atasan untuk membayar pajak bumi bangunan PT tempat bekerja, namun uang tersebut tidak digunakan untuk tujuan itu, melainkan dialihkan ke dunia perjudian online. “Tersangka menggunakan uang tersebut untuk bermain judi voucher melalui Facebook undian Berhadiah88, lalu kembali menggunakannya untuk bermain judi online dengan harapan mendapatkan keuntungan,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (10/06/2026).
Fakta-fakta yang mengejutkan muncul dari hasil penyelidikan lapangan. Petugas menemukan bercak darah di sebuah batu di lokasi kejadian, serta tas milik WG yang ditemukan di aliran Sungai Lae Renun, berisi laptop dan beberapa ponsel. Ini menjadi bukti bahwa “pelaku” tidak benar-benar menyerang korban secara fisik, melainkan memanipulasi situasi agar terlihat seperti kejahatan.
Selain itu, tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Tigalingga menemukan kejanggalan pada rekor transaksi bank. Uang ratusan juta rupiah tersebut sudah ditransfer oleh WG ke beberapa bank miliknya, bukan untuk pembayaran pajak, melainkan untuk keperluan judi. Kepolisian juga menemukan bahwa uang tersebut berasal dari atasan WG, yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak, bukan untuk permainan judi.
Setelah uang habis, WG memutuskan untuk pergi ke rumah orangtuanya, namun dalam perjalanan menabrak sebuah gubuk dan menyebabkan kerusakan sepeda motor serta luka pada wajahnya. Menurut Kapolres, ini bukan kejadian kecelakaan yang murni, melainkan strategi WG untuk menambahkan “drama” pada laporan kejahatan. Ia bahkan mengaku memukul wajahnya dengan balok kayu agar terlihat seperti korban pembegalan, sebuah tindakan yang jelas menunjukkan upaya untuk memanipulasi narasi.
Atas perbuatannya, WG kini ditahan di sel tahanan Polres Dairi untuk menjalani proses hukum. Kapolres menekankan bahwa judi online adalah bentuk kejahatan yang dapat merusak hidup, bahkan lingkungan sosial sekitar. “Ini menjadi pengingat kita semua bahwa judi online dapat merusak hidup bahkan lingkungan sekitar kita. Jangan mudah tergiur untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda dalam waktu singkat,” ujar Kapolres.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak tergoda oleh iming-iming keuntungan instan, dan mengingatkan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas sosial dan hukum di wilayahnya.
Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut, Waka Polres Dairi Kompol Diarma Munthe, Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Wilson M. Panjaitan, Kasi Humas Polres Dairi Akp Syahril Ramadhan, serta Kapolsek Tigalingga Iptu Parlindungan Lumban Toruan.