Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan dalam Hitungan Jam

[BeritaLokal], Jakarta – Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmen tajam dalam menangani kejahatan jalanan dengan mengungkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengancam seorang sopir truk di jalur Tol Belmera. Kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim hanya memakan waktu sekitar dua jam setelah kejadian, dan berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi kawasan Kampung Jawa, pinggiran Jalan Tol Belmera, Kelurahan Pekan Labuhan, Minggu (7/6/2026), sekitar pukul 18.30 WIB.

Kedua pelaku, yang berinisial IFA (24) dan IR (24), ditangkap setelah berhasil mengancam korban-seorang sopir truk bernama Muhammad Muchsin Nasution (50)-yang sedang mengangkut muatan cangkang melintas di KM 1 Jalan Tol Belmera, Kecamatan Medan Labuhan. Menurut informasi yang diungkap oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, kejadian terjadi saat korban memberikan tumpangan kepada dua pria yang tidak dikenalnya. Namun, sebelum tiba di tujuan, pelaku langsung mengambil alih kendali situasi dengan menggertak korban sambil mengancam dengan kata-kata “kutikam kau”, lalu meminta uang tunai.

Korban, yang merasa takut, akhirnya menyerahkan uangnya. Saat hendak turun dari kendaraan, pelaku berhasil merampas handphone korban yang terletak di atas dashboard. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan korban sempat melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan. Namun, pelaku berhasil kabur dan tidak dapat ditangkap di lokasi kejadian. Laporan kejahatan kemudian diterima oleh pihak kepolisian, yang segera memobilisasi Tim Opsnal Unit Pidum yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Marcellino T. S. Damanik, S.Tr.K.

Penyelidikan yang dilakukan dengan cepat dan efisien menghasilkan penangkapan langsung pada hari yang sama. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku secara penuh terlibat dalam aksi kejahatan tersebut, termasuk mengakui penggunaan narkoba. Selain itu, polisi memastikan bahwa handphone korban belum sempat dijual atau dikirim ke pihak ketiga, menunjukkan bahwa barang bukti tetap berada di tangan pihak kepolisian.

Selain menangkap pelaku, keberhasilan ini juga mencerminkan upaya intensif Polres Pelabuhan Belawan dalam mengamankan wilayah operasional Tol Belmera yang selama ini menjadi titik rawan kejahatan. Kepolisian menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah bukti komitmen kuat dalam merespons laporan masyarakat dan memberikan rasa aman bagi warga. Penyidik kini sedang melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta melanjutkan proses hukum hingga pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum.

Dengan respon cepat dan koordinasi tim yang efektif, kepolisian berhasil menghentikan aksi kriminal yang meresahkan masyarakat, serta menegaskan bahwa sistem penanganan kejahatan di wilayah tersebut tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pada pencegahan dan penguatan keamanan bersama. Penyidikan lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat dalam kejahatan akan dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

error: Content is protected !!