Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Dampak ke Inflasi Terbatas

[BeritaLokal], Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kenaikan harga Pertamax yang berlaku mulai 10 Juni 2026 tidak akan berdampak signifikan terhadap laju inflasi nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks evaluasi kebijakan harga BBM nonsubsidi, yang disesuaikan dengan tren harga minyak dunia dan mekanisme evaluasi berkala yang diatur oleh pemerintah.

Dalam konferensi pers APBN Kita di Kompleks Parlemen, Jakarta, Purbaya menjelaskan bahwa Pertamax, sebagai bahan bakar minyak nonsubsidi dengan octane rating 92 dan 95, tidak digunakan secara dominan oleh sektor transportasi umum atau angkutan barang, dua sektor yang secara historis memiliki pengaruh besar terhadap kenaikan harga komoditas dan inflasi nasional. “Dampaknya harus relatif minim, karena Pertamax tidak dipakai untuk angkutan umum dan angkutan barang,” ujarnya.

Perubahan harga ini terjadi setelah Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga jual Pertamax dan Pertamax Green berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS), indeks harga minyak dunia yang digunakan sebagai acuan pasar global. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Harga Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, dan produk Dex Series seperti Dexlite dan Pertamina Dex tetap tidak berubah.

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan sesuai prosedur regulasi pemerintah dan merupakan bagian dari tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa keputusan ini telah melalui evaluasi berdasarkan formula harga yang ditetapkan pemerintah, dengan tetap dikoordinasikan secara langsung dengan regulator.

Sejalan dengan kebijakan ini, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap tidak berubah. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, dan Biosolar dijual Rp6.800 per liter. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah secara strategis mempertahankan stabilitas harga pada produk yang digunakan oleh sektor transportasi publik dan komersial, serta meminimalkan risiko inflasi dari penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

Purbaya juga menekankan bahwa mekanisme distribusi dan pengendalian kuota BBM bersubsidi berada di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan meminta pertanyaan terkait pengaturan nozzle atau kuota BBM diserahkan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. “Itu nanya ke Pak Bahlil mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau nggak salah, nanya Pak Bahlil yang ngerti,” kata Purbaya, menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak hanya terkait harga, tetapi juga terkait distribusi dan kebijakan logistik.

Dalam konteks perekonomian, pemerintah juga mencatat bahwa belanja pemerintah pusat telah terealisasi sebesar Rp2.602,3 triliun atau 96,3% dari target, menunjukkan stabilitas anggaran dan keberlanjutan kebijakan fiskal. Dengan demikian, kenaikan harga Pertamax dianggap sebagai langkah rutin dalam mekanisme pasar energi, yang tetap dijalankan dengan pertimbangan inflasi dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak mengganggu stabilitas harga secara keseluruhan, dan tetap mempertahankan kontrol terhadap pasar energi melalui koordinasi multidisiplin antara sektor energi, keuangan, dan distribusi.

error: Content is protected !!