BeritaLokal, Jakarta – PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) mengklaim kebijakan pemerintah yang membatasi operasional minimarket di wilayah pedesaan tidak akan menimbulkan dampak signifikan terhadap bisnisnya. Meski pemerintah sedang berupaya memperluas pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Alfamidi tetap menjagakan jaringannya di kawasan perkotaan.
Direktur Legal & Compliance PT Midi Utama Indonesia Tbk, Afid Hermeily, menjelaskan bahwa bisnis Alfamidi, Alfamidi Super, dan Midi Fresh berbeda dengan target pasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Jaringan ritel kami lebih fokus di wilayah perkotaan, sehingga tidak masuk ke pedesaan,” kata Afid dalam wawancara tertulis. Ia menekankan bahwa konsep bisnis Alfamidi didasarkan pada perluasan pasar urban yang sudah teruji.
Meski demikian, Alfamidi tetap mematuhi setiap regulasi pemerintah dan daerah. “Kami akan sesuai dengan aturan di setiap wilayah,” jelas Afid. Pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa rencana pembatasan minimarket di pedesaan tidak mengganggu operasional mereka, karena sebagian besar gerai terdistribusi di kawasan urban.
Dalam RUPST perusahaan tahun 2026, Alfamidi menyepakati pembagian dividen sebesar 50 persen dari laba bersih 2025. Payout ratio ini naik dari 45 persen pada tahun lalu menjadi 50 persen, menurut Corporate Secretary Suantopo Po. Dividen yang akan dibayarkan pada 25 Juni 2026 sebesar Rp 396,2 miliar, atau Rp 11,85 per lembarnya.
Kinerja finansial Alfamidi meningkat signifikan sejak akhir 2025. Pendapatan neto mencapai Rp 20,64 triliun, tumbuh 3,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Laba bersih juga naik 45,01 persen menjadi Rp 792,36 miliar dari Rp 546,41 miliar pada 2024.
Pengembangan jaringan ritel Alfamidi terus berjalan dengan efektif. Hingga 31 Desember 2025, perusahaan memiliki 2.587 gerai, termasuk 2.503 gerai Alfamidi, 80 gerai Alfamidi Super, dan 4 gerai Midi Fresh. Dengan strategi ini, Alfamidi optimis dapat mempertahankan pertumbuhan bisnis di masa depan.
Kepemimpinan Alfamidi terus berpusat di kawasan perkotaan, sementara pengembangan di pedesaan masih menjadi fokus perusahaan dalam skala lebih luas. Pemerintah dan pemerintah daerah terus mengatur kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokal, meski Alfamidi tetap menjaga konsistensi operasionalnya.
Artikel Terkait
Bunga Simpanan Tetap di atas Tingkat Penjaminan LPS
27 Juli 2026
Prabowo Panggil KSSK Dan Danantara, Tegaskan Koordinasi Kuat
27 Juli 2026
Hari Mangrove Gandeng 2.500 Bibit di Pulau Pramuka
27 Juli 2026
IPO chip CXMT naik 465% dan melompati Rp 216 triliun
27 Juli 2026
Yacht Rusak Cat, Miliarder Rusia Klaim Rp1,7 Triliun
27 Juli 2026
Destry Damayanti Tekankan Stabilitas Rupiah Pijakan BI
27 Juli 2026
Destry Damayanti Juga Jadi Gubernur BI? Ini Klarifikasi
27 Juli 2026
Danantara Seketua KSSK, Peran Baru di Komite Stabilitas Keuangan
27 Juli 2026
Memuat komentar...