Bunga Zainal Dampingi Suami Sambangi Mabes Polri, Tagih Kelanjutan Kasus Dugaan Penipuan

beritalokal.my.id, Jakarta – Aktris Bunga Zainal mendatangi Mabes Polri didampingi oleh sang suami, Sukhdev Singh. Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan kelanjutan laporan kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan rekan dekatnya sendiri.

Bunga menjelaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar menemani, melainkan juga bertindak sebagai saksi kunci. Bunga mengaku mengetahui persoalan ini karena ia yang pertama kali memperkenalkan pelaku kepada suaminya.

“Jadi, kehadiran saya ke sini, saya tuh mendampingi suami saya, sekaligus juga menjadi saksi atas dugaan kasus penipuan investasi, gitu. Tapi nanti kurang lebih detailnya bisa ditanyakan juga ke tim lawyer,” ujar Bunga Zainal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/6/2026).

“Dan kenapa saya jadi saksi di sini karena memang saya juga menjadi Tergugat II dari kasus perdata. Dan saya kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga, dan saya melibatkan saya juga untuk pertemuan adanya kasus ini, jadi saya terlibat juga gitu loh untuk sebagai saksi,” ujar Bunga Zainal menyambung.

Publik sempat mengira jika ini adalah masalah hukum lama yang pernah menimpa Bunga beberapa waktu lalu. Namun, Sukhdev Singh segera meluruskan bahwa ini adalah perkara berbeda dengan tersangka yang berbeda pula.

“Nah, ini sebenarnya kasus ini lebih ke saya, waktu itu kita melaporkan inisial PH atas penipuan dengan cek kosong waktu itu. Nah, kemudian dari beliau melakukan gugatan secara perdata, tapi detail nanti kuasa hukum perdata saya akan menjelaskan, Bu Teti. Nah, di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing 330 juta dan satu cek itu 2 miliar di sana,” jelas Sukhdev Singh.

Tommy Sinulingga selaku kuasa hukum melihat adanya kejanggalan dalam penanganan kasus kliennya oleh pihak kepolisian. Menurutnya, proses penyidikan terkesan berjalan di tempat, padahal bukti-bukti yang mereka miliki sudah sangat kuat.

“Jadi dalam hal ini kami selaku kuasa hukum Pak Sukhdev secara pidana, ini melihat ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oknum penyidik yang menangani perkara ini. Karena ini perkaranya sudah sampai berulang tahun seperti itu, tapi tidak juga dalam hal ini terlapor dijadikan tersangka. Padahal kasusnya ini sangat sederhana,” tegas sang pengacara.



error: Content is protected !!