beritalokal.my.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tokenisasi aset dunia nyata atau real world asset (RWA) memiliki potensi besar menjadi instrumen alternatif pendanaan yang lebih efisien. Teknologi ini juga dinilai dapat memperkuat keterhubungan antara sektor keuangan dan sektor riil di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, sebelumnya menyampaikan, tren global menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam tokenisasi aset. Perkembangan tersebut menjadikan RWA sebagai salah satu segmen yang semakin diperhatikan dalam industri aset digital.
Di tingkat global, pembahasan regulasiaset digital juga terus berkembang. Pada Mei 2026, Komite Perbankan Senat Amerika Serikat memperbarui rancangan regulasi pasar aset digital melalui pembahasan Digital Asset Market CLARITY Act. Selain itu, regulator pasar modal AS disebut tengah menyiapkan kerangka yang memungkinkan perdagangan saham berbasis token di platform aset digital.
Sejalan dengan tren tersebut, sejumlah pelaku industri mulai menghadirkan layanan berbasis tokenisasi aset global. Salah satunya Bittime yang menyediakan akses ke aset digital, logam mulia digital, dan saham Amerika Serikat berbasis token dalam satu platform.
Chief Executive Officer (CEO) Bittime, Ryan Lymn, mengatakan ketidakpastian geopolitik global mendorong sebagian investor mencari instrumen yang lebih stabil untuk kebutuhan diversifikasi portofolio.
“Kondisi geopolitik global yang tidak menentu cenderung mendorong investor untuk beralih ke aset-aset stabil sebagai strategi diversifikasi lindung nilai,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurut Ryan, saham-saham AS berbasis token menjadi salah satu instrumen yang mulai dilirik investor.
“Karena itu, aset global stabil seperti saham AS, termasuk tokenized Microsoft, Nvidia, Apple, Amazon, Meta, Tesla, dan lainnya, menjadi pilihan yang relevan dengan kebutuhan investor saat ini,” jelasnya.
Meski demikian, perusahaan mengingatkan investor tetap perlu memahami risiko yang melekat pada aset digital. Volatilitas pasar dapat menciptakan peluang sekaligus meningkatkan risiko investasi, sehingga edukasi mengenai manajemen risiko dan analisis fundamental tetap menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan investasi.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. beritalokal.my.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
OJK Ungkap Penyebab Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Turun pada 2025
PerbesarKepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, Selasa (7/4/2026). (Foto: beritalokal.my.id/Immanuel Christian)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi di kancah global antara lain perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China mempengaruhi penurunan transaksi kripto di Indonesia sepanjang 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan pencatatan OJK terhadap nilai transaksi aset kripto sebesar Rp 482,23 triliun, yang berarti turun 25,9% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 650,61 triliun.
“Ini ternyata dipicu oleh faktor dalam dan khususnya kondisi global dan risiko pasar yang sangat menantang. Dari sisi global, meningkatnya ketegangan geopolitik termasuk eskalasi perang dagang AS-Cina serta konflik di timur tengah mendorong meningkatnya risk of dari sentimen di pasar keuangan global,” ujar Adi dalam Pembukaan Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Belum lagi, The Federal Reserve (the Fed) tetap bertahan pada suku bunga yang masih terbilang tinggi. Langkah moneter itu membuahkan kecenderungan mengurangi likuiditas di tingkat global yang memicu likuidasi besar-besaran pada posisi leverage di pasar modal.
“Kondisi ini diperkuat juga oleh pengetatan kebijakan moneter suku bunga tinggi yang diterapkan Amerika Serikat,” ucapnya.
Tren Transaksi Kripto
PerbesarIlustrasi Kripto. (Foto By AI)
Adi juga memaparkan, tren transaksi kripto dalam lima tahun terakhir yang menunjukkan fluktuasi signifikan. Pada 2022, nilai transaksi tercatat Rp 306,40 triliun, kemudian merosot menjadi Rp 149,25 triliun pada 2023. Nilai tersebut kembali melonjak ke Rp 650,61 triliun pada 2024, sebelum akhirnya turun lagi pada 2025.
Dia menuturkan, kondisi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi fundamental industri sekaligus mengidentifikasi kelemahan struktural yang perlu diperbaiki ke depan.
“Kita perlu kembali melihat fundamental dan potensi jangka panjang, serta mempelajari kelemahan yang ada saat ini sebagai dasar perbaikan ke depan,” katanya.
Dari sisi global, Adi mencatat kapitalisasi pasar kripto dunia juga mengalami penurunan signifikan, yakni sekitar 45% dari posisi tertinggi sepanjang masa (all-time high) sebesar Rp 4,2 triliun pada Oktober 2025 menjadi sekitar Rp 2,3 triliun pada Maret 2026.
