Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang, Puluhan Pil Disita dari Rumah Pelaku

BeritaLokal, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kabupaten Deli Serdang. Kasus ini terungkap setelah menerima laporan masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan pil ekstasi di kawasan tersebut, yang menimbulkan kerumitan dan kekhawatiran bagi warga.

Pengungkapan berlangsung pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Baru, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Tim penyidik dari Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penindakan intensif setelah mengumpulkan informasi melalui penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang terkait.

Dari operasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (20), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam pengembangan kasus, petugas juga melakukan penyelidikan undercover buy atau penyamaran untuk memastikan kesadaran pelaku terhadap tindakan ilegalnya.

Dari rumah terduga, tim menemukan sejumlah pil ekstasi yang ditempatkan di dalam kotak rokok dan lemari rumah. Diperkirakan total 23 butir pil ekstasi dengan berat netto sekitar 8,62 gram, termasuk pil berlogo Transformer (biru) dan Minion (kuning). Selain itu, terdapat satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti.

MF mengaku memperoleh pil ekstasi dari seseorang bernama B, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Polda Sumut mengatakan bahwa tim akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan komitmen Polda Sumut terhadap penegakan hukum untuk menghambat peredaran narkotika. “Pemimpin kami berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika, baik pelaku maupun pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Ferry.

Tim penyidik saat ini mengamankan MF serta barang bukti di Ditresnarkoba Polda Sumut. Polisi masih berupaya menemukan sumber daya terkait dan melanjutkan investigasi guna memperkuat penindakan hukum.

error: Content is protected !!