Harga Minyak Turun, Neraca Perdagangan Indonesia Diprediksi Membaik Juni 2026

BeritaLokal, Jakarta – Harga minyak dunia yang menguat menciptakan defisit neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2026, menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan pemerintah untuk mendorong kinerja ekspor. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan, defisit tersebut disebabkan oleh kenaikan nilai impor migas yang melebihi volume eksportasi, meskipun ekspor Indonesia tetap tumbuh 3,02% pada periode Januari-Mei 2026.

Selain itu, neraca perdagangan nonmigas masih mengalami surplus sekitar US$ 2,1 miliar, sementara impor migas menciptakan defisit keseluruhan sekitar US$ 1,6 miliar. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menekankan bahwa kenaikan harga energi global menjadi faktor utama perubahan dari surplus ke defisit, meskipun kondisi ekonomi Indonesia tetap stabil. Data BPS mencatat neraca dagang Indonesia tercatat surplus US$ 4,03 miliar pada Januari-Mei 2026, di mana surplus komoditas nonmigas mencapai US$ 16,31 miliar.

Purbaya menegaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia terus berdampak pada tekanan inflasi domestik. Meskipun inflasi masih dipengaruhi faktor musiman, Purbaya optimistis penurunan harga minyak dunia akan mengurangi tekanan inflasi. “Saya berharap setelah harga minyak turun, tekanan terhadap inflasi juga berkurang secara bertahap,” kata Purbaya dalam wawancara dengan wartawan.

Pada akhirnya, kinerja ekspor Indonesia membutuhkan strategi promosi yang lebih efektif untuk menarik pembeli internasional. Mendag menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meluncurkan buku “We Buy From Indonesia” sebagai alat promosi untuk menjangkau pasar ekspor. Buku ini akan menjadi sumber informasi bagi perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri, membantu mencari buyer atau investor yang berorientasi ekspor.

Selain itu, pemerintah juga mendorong perusahaan multinasional meningkatkan alokasi ekspor dari Indonesia. Salah satunya adalah komunikasi dengan Epson Jepang untuk meningkatkan kuota ekspor produk Indonesia. Purbaya mengatakan bahwa peningkatan kualitas dan volume ekspor menjadi kunci utama dalam memperkuat neraca perdagangan, terutama di tengah pergeseran harga energi global yang terus berubah.

Pembahasan tentang defisit neraca dagang menegaskan bahwa kebijakan pemerintah harus seimbang antara pengelolaan impor dan ekspor. Dengan demikian, perbaikan neraca perdagangan Juni 2026 diharapkan bisa tercapai jika harga minyak dunia kembali menurun, sehingga mendorong kembali ke arah surplus.

Artikel Terkait

0