OJK Menyetujui Mergensi Delapan BPR ke PT BPR Pusaka Dana

BeritaLokal, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui merger delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Pusaka Dana, di tengah upaya memperkuat permodalan dan efisiensi industri keuangan. Aksi korporasi ini dianggap strategis untuk mendukung ketahanan BPR melalui konsolidasi kelembagaan, menurut Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma.

Delapan BPR yang bergabung mencakup PT BPR Lambang Ganda, PT BPR Tutur Ganda, PT BPR Sungkunandhana, dan sebagian besar bank lainnya yang berada di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Proses penggabungan dilakukan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-48/D.03/2026, yang ditetapkan pada 1 Juli 2026. Seluruh aset, kewajiban, hak, dan kegiatan usaha delapan BPR tersebut dialihkan kepada PT BPR Pusaka Dana sebagai bank hasil penggabungan.

Konsolidasi ini diharapkan memperluas jaringan layanan BPR, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan keuangan, dan memperkuat peran BPR dalam inklusi keuangan. Bank hasil merger juga diusulkan memiliki daya saing lebih kuat untuk menyediakan layanan berkualitas bagi pelaku UMKM. OJK menekankan bahwa integrasi harus dilakukan secara terencana, dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan pengembangan sumber daya manusia.

Selain itu, OJK akan melakukan pengawasan ketat setelah penggabungan untuk memastikan proses integrasi berjalan efektif. Adi Dharma menjelaskan bahwa keberhasilan konsolidasi tidak hanya terkait administratif, tetapi juga perlu dilihat dalam peningkatan kapasitas operasional dan kontribusi BPR terhadap pembiayaan masyarakat. Pemerintah menilai merger ini sebagai langkah penting untuk menghadapi dinamika sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.

Penggabungan juga diharapkan memperkuat kepercayaan nasabah melalui layanan yang profesional dan berkelanjutan selama proses integrasi. OJK menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang baik menjadi faktor kunci dalam memastikan keberhasilan konsolidasi, sehingga BPR dapat mencapai standar sehat, kuat, efisien, dan berdaya saing di tengah persaingan pasar.

Artikel Terkait

0