Pengusaha Mikro Ojek: Mayoritas Pilih Jadi Pengusaha Mikro Dibanding Pekerja

BeritaLokal, Jakarta – Mayoritas pengemudi ojek online (ojol) ingin menjadi pengusaha mikro untuk tetap fleksibel dan mendapatkan akses KUR, menurut perwakilan 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim dalam dialog dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

Selain itu, pemerintah mengingatkan para pengemudi bahwa status sebagai pelaku usaha mikro akan memungkinkan mereka akses program pemberdayaan seperti pelatihan, peningkatan kapasitas usaha, dan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Maman menjelaskan, aspirasi ini muncul saat pemerintah meminta pandangan mengenai status yang diinginkan dalam ekosistem transportasi daring.

Para pengemudi lebih memilih menjadi pengusaha mikro karena ingin mempertahankan fleksibilitas kerja, sementara mereka juga memiliki kesempatan mengembangkan usaha lain sebagai sumber pendapatan tambahan tanpa terikat jam kerja formal. Pemerintah menilai status ini akan membuka peluang meningkatkan kesejahteraan para pengemudi melalui program pengembangan UMKM.

Pemerintah telah menyusun skema pembiayaan melalui KUR yang lebih mudah diakses bagi pengemudi, terutama karena aktivitas mereka terdokumentasi dalam ekosistem digital perusahaan aplikasi. Proses integrasi data ke sistem SAPA UMKM juga sedang digodok untuk mempermudah status pengusaha mikro otomatis. Selain itu, pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum untuk menetapkan status pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro.

Mitra Gojek dari komunitas Ropunk New Pluit mengatakan, status pengusaha mikro lebih sesuai dengan karakter pekerjaan ojek yang mengutamakan fleksibilitas. “Saya berharap ekonomi para ojol lebih baik dengan menjadi pengusaha mikro,” ujar Mitra Gojek Ropunk New Pluit.

Pembina Komunitas Gajah Mada Trinity, Agus Kurniawan, menegaskan bahwa status pengusaha mikro membuka peluang pengemudi untuk mengembangkan usaha lain dan meningkatkan pendapatan keluarga. “Kita ingin ojol lebih maju, taraf hidup keluarga meningkat sebagai UMKM,” katanya.

Dwi Susanti dari Komunitas Maxim Indonesia Bersatu menilai status pengusaha mikro bisa menjadi jalan bagi pengemudi untuk memperoleh tambahan pendapatan di luar aktivitas mengemudi. “Kalau dari ojol jadi pengusaha mikro karena bisa mendapat pemasukan tambahan dari buka usaha,” katanya.

Pemerintah bersama perusahaan aplikasi sedang menyusun mekanisme untuk mengintegrasikan data pengemudi ke dalam sistem SAPA UMKM, sehingga status pengusaha mikro dapat diterapkan secara otomatis. Proses ini diharapkan segera tuntas agar para pengemudi bisa memanfaatkan fasilitas pemerintah dengan lebih mudah.

Artikel Terkait

0