Tokenisasi Saham AI Mendorong Investasi Global di Indonesia

BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah memulai tahapan pengawasan terkait tokenisasi saham AI di Indonesia, mengikuti dinamika pasar keuangan digital yang terus berkembang. Data Bittime menunjukkan minat investor Indonesia terhadap aset bertema AI makin meningkat, dengan sebagian besar dana baru mengalir ke Nvidia, Meta, dan Microsoft. Tren ini mencerminkan perubahan perilaku investor yang mulai fokus pada sektor teknologi dengan potensi pertumbuhan jangka panjang.

Selain regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), inovasi tokenisasi aset menjadi faktor kunci dalam mempercepat adopsi digital di industri keuangan. Di tengah upaya OJK mengembangkan Roadmap IAKD 2026-2031, yang mencakup pengembangan tokenisasi aset, stablecoin, dan keamanan siber, investor semakin mengejar peluang investasi global melalui platform teregulasi. Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan bahwa kepastian regulasi akan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat Indonesia untuk akses investasi internasional.

Pasar kripto di Indonesia masih bergerak terbatas, dengan harga Bitcoin mencapai US$ 62.900 dan menurun 0,59% dalam sehari. Namun, aset kripto terbesar tetap mengalami kenaikan 6,61% dalam seminggu. Indeks Fear and Greed CoinMarketCap berada di level 27 atau kategori fear, membaik dibandingkan pekan lalu. Di sisi lain, tokenisasi saham AI justru menarik minat investor karena memungkinkan akses yang lebih mudah dan inklusif terhadap peluang investasi global.

Bittime mencatat kepemilikan Tokenized US Stocks melonjak 106% dalam 48 jam setelah peluncuran fitur flexible staking. Sebanyak 96% dana baru mengalir ke Nvidia, Meta, dan Microsoft, sementara minat terhadap Apple, Google, Tesla, dan Amazon tetap stabil. Kebanyakan pemegang aset juga memanfaatkan fitur Earn untuk mendapatkan reward hingga 7%. Ryan menekankan bahwa tren ini mencerminkan perubahan perilaku investor yang mulai berfokus pada sektor dengan prospek pertumbuhan global.

OJK mengatakan kebijakan regulasi akan memberikan kepastian bagi pelaku industri untuk terus inovatif, sementara pasar kripto di Indonesia masih membutuhkan waktu lebih lama untuk menyebar. Kebijakan ini juga berdampak pada masyarakat yang semakin aktif dalam aset keuangan digital dengan jumlah penduduk aset keuangan digital mencapai 22,4 juta orang. Tren ini menunjukkan potensi terus berkembangnya ekosistem tokenisasi di Indonesia, dengan investor semakin menghargai akses yang efisien dan inklusif.

Peningkatan minat terhadap AI stock tokenization juga mencerminkan keberadaan pasar yang lebih dinamis. Dengan perubahan regulasi dan inovasi teknologi, investor Indonesia kini memiliki peluang untuk berinvestasi di sektor AI dengan lebih mudah. Kebijakan OJK dan perkembangan teknologi terus menjadi pendorong utama dalam mempercepat transformasi industri keuangan digital di Tanah Air.

Artikel Terkait

0