PDI Perjuangan Kritik APBN 2025: Defisit Tinggi dan Pemantauan Wajar

BeritaLokal, Jakarta – Pemerintah memperkuat kritik terhadap pelaksanaan APBN 2025, dengan Fraksi PDI Perjuangan DPR menyampaikan pandangan yang mendalam terkait indikator pembangunan dan keuangan negara. Meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025, fraksi menilai masih ada perbaikan yang diperlukan.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Didik Haryadi, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Didik menegaskan bahwa opini WTP dari BPK menunjukkan laporan keuangan pemerintah telah disajikan secara wajar, tetapi pemerintah harus menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK. “Pemerintah harus memastikan tidak terjadi kembali pada APBN tahun anggaran berikutnya,” kata Didik dalam rapat paripurna di DPR RI, Selasa (7/7/2026).

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kinerja fiskal pemerintah sepanjang 2025. Realisasi pendapatan negara hanya mencapai 92% dari target, sementara belanja negara terealisasi 94%. Hal ini menyebabkan defisit APBN mencapai 108% dari target, yang menunjukkan ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja. Defisit tercatat sebesar 2,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan target 2,53%. Didik mengatakan defisit ini menjadi beban keuangan negara yang harus ditanggung rakyat.

Selain aspek fiskal, fraksi menilai masih banyak sasaran pembangunan belum terpenuhi. Tingkat kemiskinan mencapai 8,25%, lebih tinggi dari target 7-8%. Capaian kemiskinan ekstrem dan Indeks Modal Manusia tidak dilaporkan. Nilai Tukar Petani (NTP) juga hanya mencapai 103, di bawah target 105-108. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti delapan prioritas nasional yang baru memenuhi sekitar 33% dari indikator sasaran. Pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,11% belum mencapai target 5,2%.

Sementara itu, fraksi menyoroti realisasi anggaran pendidikan yang dinilai hanya mencapai 90,68% dari alokasi minimal 20% APBN. Anggaran pendidikan tidak terealisasi sekitar Rp67 triliun. Pemerintah juga diminta menjelaskan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN), Saldo Anggaran Lebih (SAL), serta kenaikan rasio utang terhadap PDB menjadi 40,5% pada 2025 dari 39,8% pada 2024. Penambahan utang selama 2025 mencapai Rp846 triliun, sehingga total utang pemerintah mencapai sekitar Rp9.658 triliun.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pertanggungjawaban terhadap program pemerintah yang menggunakan rekening penampungan akhir tahun anggaran, struktur kepemilikan investasi permanen, laporan keuangan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang diaudit, serta kinerja pengelolaan seluruh kekayaan negara. “Dengan pertimbangan pandangan dan catatan di atas, fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas RUU tentang pertanggungjawaban APBN 2025 sesuai mekanisme,” kata Didik.

Pemilikan anggaran APBN 2025 harus dipertimbangkan secara menyeluruh, dengan fokus pada perbaikan keuangan dan keberlanjutan pembangunan. Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa pelaksanaan APBN tidak hanya terkait dengan angka anggaran tetapi juga dengan kinerja pemerintah dalam mengelola sumber daya dan memenuhi harapan masyarakat.

Artikel Terkait

0