Wali Kota Medan Minta Aset Daerah Difungsikan dengan Baik

[BeritaLokal], Jakarta – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki manajemen aset daerah, dengan fokus pada efisiensi anggaran, penggunaan optimal, dan penghapusan pengeluaran yang tidak perlu. Hal ini disampaikan dalam Rapat Lanjutan Penertiban Aset Daerah yang dihadiri oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan, di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).

Rico Waas, yang menghadiri rapat tersebut bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah, menyampaikan instruksi tegas bahwa semua aset daerah yang ada harus digunakan secara produktif, tanpa ada lagi yang dibiarkan terbengkalai. “Saya minta seluruh aset yang kita punya ini harus bisa berfungsi dengan baik, jangan sampai menjadi aset terbengkalai. Tahun ini harus dikejar semuanya,” ujarnya dengan nada tegas.

Dalam konteks pembangunan kota yang sedang berjalan secara massif, Rico Waas menyoroti pentingnya efisiensi anggaran. Ia menekankan bahwa pengeluaran harus diperiksa secara kritis, terutama dalam hal penyewaan gedung atau fasilitas pemerintah yang seharusnya bisa digunakan secara internal. “Jangan membeli barang baru jika masih ada aset yang bisa digunakan, itu pemborosan namanya. Kita harus saving cost,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota menekankan bahwa aset yang sudah berumur dan tidak lagi produktif, seperti kendaraan dinas yang tidak terpakai, harus segera dilelang secara transparan dan sesuai dengan prosedur peraturan yang berlaku. “Barang-barang yang tidak terpakai, itu bisa kita lelang sesegera mungkin sesuai dengan aturan,” tambahnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan pengelolaan aset.

Di akhir arahannya, Rico Waas menyampaikan apresiasi tinggi kepada para anggota DPRD, khususnya Pansus Aset, atas perhatian dan keterlibatan mereka dalam proses penertiban. Ia meminta poin-poin efisiensi yang telah dibahas di forum tersebut dimasukkan ke dalam rekomendasi resmi Pansus agar segera ditindaklanjuti secara prosedural. “Komunikasi dua arah ini kita bangun agar aset kita bisa diberdayakan secara efektif. Seluruh aspirasi maupun saran dari rekan-rekan dewan pasti menjadi atensi penuh bagi kami,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, menyambut baik komitmen Wali Kota. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan studi banding ke Kota Bandung dan DKI Jakarta untuk mencari model terbaik dalam pengelolaan aset daerah. “Jakarta kami nilai sukses membangun ekosistem pengelolaan aset yang rapi, mulai dari pendataan digital, pembukuan yang transparan, hingga pengawasan ketat terhadap aset bergerak seperti kendaraan dinas,” jelas Robi.

Rapat tersebut juga menampilkan sesi diskusi yang mendalam mengenai optimalisasi penggunaan aset daerah, dengan tujuan membangun kerangka kerja yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Dengan dukungan dari legislatif dan eksekutif, pemerintah kota berharap dapat menciptakan model manajemen aset yang tidak hanya efisien, tetapi juga berdaya dan berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Medan untuk memperkuat daya saing kota dalam konteks pembangunan berkelanjutan, sambil tetap menjaga kinerja pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Dengan pendekatan kolaboratif dan data-driven, Medan berupaya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam pengelolaan aset daerah yang berkelanjutan.

error: Content is protected !!