BeritaLokal, Jakarta – Bidik Swasembada Garam 2027, Strategi Ini jadi Andalan menjelma menjadi agenda utama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rapat Koordinasi Nasional Program Kerja Prioritas Sektor Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan di kantor Kementerian Koordinator, Jakarta, pada hari Kamis, 2 Juli 2026. Di tengah gema upaya menurunkan ketergantungan impor, Zulkifli menegaskan bahwa setiap bagian penghasil garam-dari tambak tradisional di Lamnga hingga industri kimia-akan digabungkan di bawah satu komando, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan memusatkan koordinasi di bawah pimpinan Sakti Wahyu Trenggono, kementerian ini akan mengoptimalkan alur produksi, teknologi, dan distribusi guna memastikan target swasembada garam dapat dicapai pada akhir tahun 2027. Keputusan ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang secara tegas mengharuskan penghentian impor garam nasional pada akhir 2027. Selain itu, Zulkifli menekankan perlunya integrasi data industri dan pasokan agar kebijakan impor tidak melambung melebihi kebutuhan riil, sekaligus menghindari penyalahgunaan sumber daya.
Revitalisasi Tambak Modern
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menampilkan gambaran konkret melalui model produksi tambak yang direvitalisasi di wilayah Indonesia Timur, khususnya di Rote. Ia menjelaskan bahwa melalui revitalisasi tambak masyarakat, pasar inti garam yang diarahkan untuk industri pangan dan chlor‑alkali plant dapat mencapai kapasitas antara 2,5 juta ton per tahun. Di sisi lain, sektor farmasi-yang saat ini masih tertinggal-diurbanisasi di Rote, menargetkan 550 ribu ton garam berkualitas tinggi. Trenggono menekankan bahwa langkah ini tidak sekadar mengakumulasi produksi, melainkan juga mengoptimalkan kualitas melalui teknologi pengenceran dan penguapan canggih, sehingga produk akhir dapat memenuhi standar industri global. Menurut Menteri, revitalisasi ini akan memanfaatkan potensi kelautan Indonesia, bangunan tambak tradisional yang telah ada, sekaligus memperkenalkan sistem ramah lingkungan yang dapat menurunkan emisi gas rumah kaca. Selain itu, proses modeling yang direncanakan akan diluncurkan berjenjang, dimulai dengan evaluasi mata air dan kondisi laut di area tambak, sehingga data yang dikumpulkan dapat menjadi basis perbaikan teknis berkelanjutan.
Trenggono juga mengungkapkan strategi tambahan, yaitu memanfaatkan limbah air panas (brine) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Limbah berkoncentrasi garam ini, menurut beliau, dapat disediakan ke PT Garam melalui kerjasama formal, sehingga proses pembuatan garam tidak hanya menghemat bahan baku tapi juga mengurangi dampak limbah ke laut. Penggunaan brine ini juga menambah lapisan produk garam tinggi kualitas yang dapat bersaing di pasar ekspor, khususnya untuk industri farmasi dan kimia. Dalam kata lain, kebijakan ini mencari sinergi terutilisasi sumber daya berbeda-mantap sekaligus efisien-dengan memadukan sektor energi dan produksi garam. Penting dicatat, perencanaan ini menempatkan PT Garam sebagai pelaku kunci dalam rantai pasok, sehingga setiap standar mutu dapat terjaga melalui pengawasan dan audit berkelanjutan.
Sementara itu, para ahli ekonomi, seperti Muhammad Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menambahkan bahwa kapasitas produksi garam nasional saat ini berada di antara 2,5 hingga 3 juta ton per tahun. Kebutuhan domestik, sebaliknya, mencapai 4,9 juta ton dengan proyeksi naik ke 5,3 juta ton pada tahun 2029. Hal ini menimbulkan defisit lebih dari 55 persen terisi melalui impor, terutama bagi garam spesifikasi tinggi yang digunakan dalam industri kimia, farmasi, dan klor‑alkali plant. Menurut data INDEF, ketergantungan impor ini berakar pada keterbatasan teknologi tambak tradisional, produktivitas rendah, dan kualitas garam yang tidak konsisten. Menjelaskan konteks ini, Taufikurahman menegaskan bahwa transformasi industri garam Indonesia merupakan kunci utama: tanpa peningkatan produktivitas dan peningkatan mutu, impor akan terus menjadi bagian tak terpisahkan dari struktur ekonomi. Ia juga menyoroti bahwa Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan garis pantai lebih dari 95.000 km, memiliki keunggulan komparatif yang belum dimanfaatkan secara optimal. Penerapan organisasi dan kebijakan terpadu, seperti yang direncanakan kementerian, tampaknya menjadi solusi strategis untuk memanfaatkan potensi utuh tersebut.
Sebagai bagian dari strategi swasembada garam 2027, pemerintah juga memfokuskan pada pelacakan neraca kebutuhan garam nasional secara transparan dan berbasis data. Tanpa neraca yang akurat, kebijakan impor rentan ditempatkan melampaui kebutuhan riil, sehingga dapat memicu over-supply dan berdampak pada harga lokal. Oleh karena itu, komitmen atas regulasi kebijakan impor, khususnya Perpres 17/2025, menuntut adanya sistem monitoring yang canker. Hal ini diharapkan dapat mengurangi arbitrase dan meminimalisir penyalahgunaan hak impor yang sebelumnya sering dimanfaatkan oleh entitas tertentu. Di sisi lain, pemerintah menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam percakapan kebijakan, sehingga kebijakan yang diambil dapat responsif dan inklusif. Keterlibatan ini dilihat sebagai lanjutan pesanktrening kerja dan pembangunan infrastruktur tambak, memperkuat ketahanan produksi lokal, serta menstimulasi penciptaan lapangan kerja di tingkat komunitas.
Pembangunan pergaraman nasional yang berskala luas selamanya menjadi topik hangat, terutama ketika perubahan iklim memengaruhi pola curah hujan dan salinitas laut. Dalam konteks ini, kementerian mulai mengembangkan modul adaptasi yang mampu menyesuaikan teknik pengeringan garam antara bentuk tambak tradisional dan tambak modern. Modul ini mengasaskan konsensus yang melibatkan ahli teknik, perencana lanskap, dan pelaku industri untuk memastikan bahwa pendanaan, teknologi, dan pengetahuan dapat mengalir secara sinergis melalui jalur kebijakan publik. Menurut Trenggono, lapisan-lapisan ini tidak hanya mengoptimalkan produksi, tetapi juga mempromosikan pengelolaan ekosistem laut yang berkelanjutan, sehingga setiap tahap produksi garam dapat berjalan paralel dengan upaya pelestarian. Dengan demikian, strategi swasembada garam 2027 tidak sekadar menyasar angka target, melainkan juga memperkuat interkoneksi ekonomi dan lingkungan Indonesia.
Lebih lanjut, sektor industri garam, khususnya chlor‑alkali plant, menuntut konsistensi kualitas garam. Kebijakan pemerintah menempatkan pengawasan mutu pada tahap reaktor awal, dimana kualitas garam masuk dapat memengaruhi keseluruhan proses produksi. Sehingga, pada akhirnya, sinergi antara revitalisasi tambak, pemanfaatan limbah brine, dan pengembangan pergaraman nasional merupakan rencana aksi komprehensif yang bertujuan mematikan rantai pasokan garam impor. Dengan strategi ini, Indonesia tidak hanya berusaha menjadi swasembada, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan sumber daya air terbarukan yang terintegrasi antara ekonomi dan lingkungan.
Artikel Terkait
Kuota Impor Garam Industri Diperiksa Kembali
13 Juli 2026
Harga Emas Pegadaian 2,7 Juta Gram Antam 28 Juli
28 Juli 2026
Rupiah Tegar Tambah Lebih 18,093, Pasar Tunggu Gubernur BI
28 Juli 2026
Pelaut Indonesia Selamat Dari Serangan Misil Selat Hormuz
28 Juli 2026
Harga Pangan Jakarta 28 Juli Cabai Rp51.350 Telur Rp28.800
28 Juli 2026
Gubernur BI Warjiyo Mundur, Perbanas Percaya Pengganti
28 Juli 2026
PHK PT Samwon 300 Lowongan Siap Ditetapkan
28 Juli 2026
Indonesia Tuntut US Hapus Tarif 10% pada Minyak Kelapa Sawit
28 Juli 2026
Memuat komentar...