BeritaLokal, Purwakarta – Satpam Waduk Jatiluhur Meninggal, Jasa Tirta II Jamin Pendidikan Anak, menandai hari yang memilukan bagi perusahaan tenaga air nasional. Pada malam Sabtu 25 Juli 2026, seorang petugas keamanan Perum Jasa Tirta II, PJT II, tewas saat menjalankan tugas di wilayah hulu perusahaan, memicu kelahiran prosedur tunjangan, pemenuhan hak kepegawaian, serta program pendidikan bagi kedua putra putrinya.
Pak Imam Santoso, Direktur Utama Jasa Tirta II, mengumumkan bahwa seluruh hak yang belum terpenuhi, baik kontrak maupun tunjangan, akan segera diselesaikan sesuai ketentuan perundang‑undangan. Kabar bahwa perusahaan menawarkan pendidikan gratis hingga tamat SMA, serta kesempatan bagi putra sulung almarhum untuk bekerja di PJT II setelah menamatkan Sekolah Menengah Kejuruan, menegaskan komitmen sosial perusahaan. Tindakan ini turut didukung oleh kunjungan manajemen pada malam 25 Juli, dilanjutkan dengan rapat perwakilan direksi pada hari Minggu 26 Juli di kediaman keluarga duka.
Keterangan tertulis Imam pada 27 Juli menyatakan bahwa “peristiwa ini merupakan duka mendalam bagi keluarga besar Jasa Tirta II”. Ia menegaskan pentingnya proses penyelidikan profesional agar dapat ada keadilan bagi keluarga korban. Menurutnya, “kita menjaga kerjasama penuh dengan aparat penegak hukum, memberikan data yang diperlukan, sekaligus menghormati ruang penyelidikan”.
Pendidikan Anak Almarhum
Sementara korban masih berada di bawah ranah perlindungan perusahaan, Jasa Tirta II menentukan batasan tanggung jawab terhadap pendidikan. Penjaminan pendidikan dua anak almarhum akan dilaksanakan hingga kelulusan mereka di sekolah menengah atas. Hasil evaluasi perguruan tinggi berikutnya tetap menjadi pilihan keluarga. Pihak perusahaan juga menawarkan pelatihan teknis bagi putra sulung baik sebagai bentuk pengembangan karier maupun kontribusi pada lini operasional PJT II. Konsep ini diharapkan tidak hanya mengamankan masa depan pendidikan, tetapi juga memberi harga atas dedikasi sang satpam selama bertugas.
BP-BUMN turut turut serta mendampingi proses duka. Deputi Bidang Fasilitasi dan Sinergi Pembangunan Beta BUMN, Hambra, mengirimkan pesan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan pentingnya proses penyelidikan yang objektif, transparan, dan tuntas. Koordinasi antara BP-BUMN, Kapolres Purwakarta, dan Dandim Purwakarta diselenggarakan untuk memastikan keamanan dan pengamanan objek vital nasional di wilayah operasional Jasa Tirta II tidak terjerat peristiwa serupa. Hal ini menjadi indikasi keberlanjutan peran BUMN dalam mendukung sektor-sektor strategis, sekaligus menegaskan perlunya sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan lembaga keamanan.
Selama penyelidikan berlangsung, Jasa Tirta II menegaskan kesiapan bantuan lewat data, bukti, dan pengamanan. Pernyataan Imam mengingatkan tentang pentingnya tidak menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi. Ia menekankan agar publik diberikan ruang untuk menunggu konfirmasi resmi, sehingga proses hukum tetap profesional dan tidak terganggu. Keputusan perusahaan ini melambangkan standar talian keamanan nasional yang mencakup penanganan terhadap tragedi tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap keterbukaan.
Penguatan Keamanan Obyek Vital
Rasa duka sekaligus pengingat yang kuat mendorong PJT II meninjau kembali seluruh sistem pengamanan di semua situs operasionalnya. Program evaluasi ini mencakup audit fisik, simulasi situasi darurat, serta peningkatan pelatihan bagi para petugas keamanan. Perusahaan berkolaborasi erat dengan Polres Purwakarta dan Kodim Purwakarta untuk menjamin keamanan bersama. Implikasi praktis dari evaluasi ini meliputi penambahan perangkat pengawasan, penegakan prosedur darurat, dan sistem sinkronisasi dan koordinasi antarmuka langsung dengan lembaga penegak hukum.
Di porsi pengembangan keamanan, PJT II tidak hanya menekankan remediasi teknis tetapi juga memperkuat budaya keselamatan internal. Imam menegaskan pentingnya setiap karyawan menginternalisasi protokol keselamatan, memperkuat empati terhadap rekan kerja, dan memahami bahwa setiap kejadian dapat menjadi pelajaran bagi pendaparan kebijakan yang lebih baik. Komitmen tersebut diharapkan membuat pasien kejadian serupa di masa depan menjadi lebih jarang dan terstruktur manajemen risiko.
Saat publik menunggu hasil penyelidikan sisanya, Jasa Tirta II telah menyatakan bersedia menyertakan publik melalui saluran publikasi resmi apabila ada perkembangan yang tidak mengganggu jalannya perkara. Hal ini menunjukkan kesediaan perusahaan untuk bertransparan sambil menahan diri pada proses hukum yang sedang berlangsung. Wakil perusahaan menutup pengumuman dengan harap agar kejadian tidak mengganggu stabilitas operasional negara, melainkan menjadi dasar bagi perbaikan berkala.
Artikel Terkait
Sandy Tumiwa Puji Peran Ibu dalam Pendidikan Anak
12 Juli 2026
Bunga Simpanan Tetap di atas Tingkat Penjaminan LPS
27 Juli 2026
Prabowo Panggil KSSK Dan Danantara, Tegaskan Koordinasi Kuat
27 Juli 2026
Hari Mangrove Gandeng 2.500 Bibit di Pulau Pramuka
27 Juli 2026
IPO chip CXMT naik 465% dan melompati Rp 216 triliun
27 Juli 2026
Yacht Rusak Cat, Miliarder Rusia Klaim Rp1,7 Triliun
27 Juli 2026
Destry Damayanti Tekankan Stabilitas Rupiah Pijakan BI
27 Juli 2026
Destry Damayanti Juga Jadi Gubernur BI? Ini Klarifikasi
27 Juli 2026
Memuat komentar...