Saat Kenaikan Harga BBM Pertamax Tak Bisa Lagi Ditahan

BeritaLokal, Jakarta – Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi Pertamax dan Pertamax Green dari 10 Juni 2026, dengan penyesuaian harga RON 92 menjadi Rp16.250 per liter dan RON 95 menjadi Rp17.000 per liter. Perubahan ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi yang sesuai dengan aturan harga yang ditetapkan pemerintah, serta mempertimbangkan ketersediaan stok BBM dan keberlanjutan pasokan energi.

Selain itu, Pertamina menilai bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi adalah bentuk implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan bagi masyarakat. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan harga minyak dunia dan biaya produksi yang meningkat akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran pada Februari 2026.

Ketersediaan stok BBM menjadi faktor utama dalam penyesuaian harga, karena Pertamina mengimpor BBM dengan harga lebih tinggi saat ini. Sigit Setiawan, VP Commercial & Shipping Business Development, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi berdampak pada biaya operasional serta memengaruhi kepastian pasokan energi di pasar. “Kami tidak ingin kondisi stok BBM terus-terusan menurun, sehingga dampaknya akan mengganggu ketersediaan energi bagi masyarakat,” katanya.

Harga Pertamax dan Pertamax Green masih berada di bawah harga internasional. Di pasar global, RON 92 berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per liter, sementara di Thailand tercatat harga RON 92 sekitar Rp23 ribuan rupiah. Batas atas harga Pertamax mencapai Rp18.745 per liter pada April 2026, dan meningkat menjadi Rp20.942 per liter pada Juni 2026.

Dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadap inflasi relatif terbatas karena sektor pengguna utama Pertamax (kendaraan pribadi) tidak berkontribusi signifikan terhadap permintaan komoditas. Namun, dampaknya terhadap biaya operasional dan distribusi barang di sektor logistik serta UMKM Mikro dikhawatirkan memperbesar beban ekonomi. Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, menegaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi bisa mendorong perpindahan konsumen ke Pertalite (BBM bersubsidi).

Pemerintah dan DPR RI sedang merumuskan stimulus dan insentif untuk masyarakat yang menggunakan Pertamax. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyesuaian harga BBM dan memastikan hak konsumen terhadap informasi yang akurat. “Kami ingin pastikan bahwa kenaikan harga tidak membuat masyarakat kehilangan akses ke BBM subsidi,” kata Misbakhun.

Pertamina juga bersiap melakukan langkah antisipasi untuk mengurangi dampak negatif pada pasar, termasuk memperbaiki kualitas layanan di SPBU dan meningkatkan akurasi takaran BBM. Perubahan harga BBM nonsubsidi diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi standar informasi terkait perubahan harga strategis agar hak konsumen dapat terlindungi.

error: Content is protected !!