Polres Langkat Intensifkan Patroli UKL dan Razia Knalpot Brong, 19 Sepeda Motor Diamankan

BeritaLokal, Langkat – Dalam rangka memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat pada malam akhir pekan, Polres Langkat menggelar operasi gabungan di wilayah Stabat, Sabtu (30 Mei 2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Langkat AKP MHD. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., yang bersama personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan beberapa satuan lainnya melakukan patroli mobile serta penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Pengamatan awal menunjukkan kegiatan dipusatkan di Jalan Proklamasi Alun-Alun Stabat dan Simpang Bundaran Bupati, titik keramaian dan rawan gangguan Kamtibmas serta kemacetan lalu lintas. Patroli yang dilakukan secara berkala mencakup pengaturan arus lalu lintas, penindakan pelanggaran, serta pencegahan aksi kejahatan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Langkat AKP Tommy Franata, diiringi para personel gabungan seperti Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba.

Selain itu, tim juga melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Upaya ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum akibat penggunaan knalpot brong, yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan merusak keharmonisan sosial. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang diperiksa sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Jackson Situmorang menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan kenyamanan dan ketertiban umum.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Kapolres Langkat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat segera melaporkan gangguan keamanan, balap liar, atau tindak kriminalitas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan lalu lintas guna mengurangi gangguan sosial dan menjaga kesehatan lingkungan. Dengan adanya kehadiran personel gabungan, masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah hukum Polres Langkat.

Artikel Terkait

0