BeritaLokal, Langkat – Dalam rangka memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat pada malam akhir pekan, Polres Langkat menggelar operasi gabungan di wilayah Stabat, Sabtu (30 Mei 2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Langkat AKP MHD. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., yang bersama personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan beberapa satuan lainnya melakukan patroli mobile serta penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Pengamatan awal menunjukkan kegiatan dipusatkan di Jalan Proklamasi Alun-Alun Stabat dan Simpang Bundaran Bupati, titik keramaian dan rawan gangguan Kamtibmas serta kemacetan lalu lintas. Patroli yang dilakukan secara berkala mencakup pengaturan arus lalu lintas, penindakan pelanggaran, serta pencegahan aksi kejahatan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Langkat AKP Tommy Franata, diiringi para personel gabungan seperti Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba.
Selain itu, tim juga melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Upaya ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum akibat penggunaan knalpot brong, yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan merusak keharmonisan sosial. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang diperiksa sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Jackson Situmorang menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan kenyamanan dan ketertiban umum.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Kapolres Langkat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat segera melaporkan gangguan keamanan, balap liar, atau tindak kriminalitas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.
Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan lalu lintas guna mengurangi gangguan sosial dan menjaga kesehatan lingkungan. Dengan adanya kehadiran personel gabungan, masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah hukum Polres Langkat.
Artikel Terkait
Capcom Rekrut Tim “Polisi Diana” untuk Menjamin Tampilan Android Imut Seolah-olah Anak
20 Juni 2026
Rizky Billar Geram Difitnah, Laporkan 6 Akun Medsos ke Polisi
18 Juni 2026
Jurus Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kualitas Layanan di SPBU
18 Juni 2026
Mentan Gandeng KPK Kawal Proyek Rp 9,95 Triliun
17 Juni 2026
Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan Tanpa Denda, Simak Ketentuannya
16 Juni 2026
Sederet Upaya Pertamina Patra Niaga Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Energi
13 Juni 2026
Sambut Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Tingkatkan Kompetensi Legal Lewat LEXIS 2026
13 Juni 2026
ASN Dituntut Beri Manfaat Nyata ke Masyarakat
13 Juni 2026
Memuat komentar...