BeritaLokal, Jakarta – Selain menghadapi tekanan global dari ketidakpastian geopolitik dan lonjakan imbal hasil obligasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga pada Mei 2026. Penilaian tersebut diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada 26 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Dewi menekankan bahwa meski perekonomian global masih menghadapi risiko ketidakpastian, aktivitas ekonomi Indonesia tetap berjalan stabil. “Kondisi ini memperkuat ekspektasi suku bunga global yang lebih tinggi dalam waktu yang lebih lama-dikenal sebagai istilah ‘higher for longer’-dan mendorong kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah,” kata Dewi.
Konflik geopolitik di Timur Tengah, kenaikan harga energi global, serta ekspektasi suku bunga yang tinggi menjadi faktor utama mengancam stabilitas pasar keuangan dunia. “Kondisi tersebut meningkatkan volatilitas pasar dan tekanan inflasi global,” kata Dewi. Sementara itu, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara mencerminkan keteguhan ekonomi global yang terbatas.
Pada aspek ekonomi domestik, OJK menilai aktivitas industri manufaktur masih dalam zona ekspansi pada Mei 2026. Meski permintaan global menghadapi tekanan akibat perlambatan ekonomi negara-negara mitra dagang, produksi dalam negeri tetap berjalan positif. “Dari sisi permintaan, aktivitas ekonomi domestik relatif terjaga dengan inflasi meningkat seiring tekanan harga energi global, namun tetap di level terkendali,” ujar Dewi.
Di Amerika Serikat, perekonomian masih menunjukkan kekuatan daya tahan meskipun tekanan inflasi mulai memengaruhi kepercayaan konsumen. Di China, momentum pertumbuhan ekonomi terus melambat, dengan permintaan domestik dan investasi belum sepenuhnya pulih meskipun kinerja ekspor masih stabil. “Perkembangan tersebut meningkatkan ketidakpastian arah kebijakan moneter global serta volatilitas pasar keuangan,” kata Dewi.
Di tengah tantangan global, OJK memperkuat langkah-langkah pencegahan risiko krisis keuangan. Dengan peningkatan inflasi dan kekacauan pasaran, OJK tetap menjaga kestabilan sektor jasa keuangan Indonesia sebagai bagian dari strategi mitigasi yang terus dijalankan.
Dewi menegaskan bahwa stabilitas ekonomi nasional tidak hanya bergantung pada faktor internal, tetapi juga pada adaptasi terhadap dinamika pasar global. “Kita harus memperkuat koordinasi antar pihak untuk menghadapi tekanan yang terus muncul,” katanya.
Artikel Terkait
Prabowo Panggil KSSK Dan Danantara, Tegaskan Koordinasi Kuat
27 Juli 2026
Bunga Simpanan Tetap di atas Tingkat Penjaminan LPS
27 Juli 2026
Bank Indonesia Mantap Kebijakan Stabil Menenangkan Pasar
27 Juli 2026
Perampingan BUMN Lebih Dari 250 Perusahaan Lepas Akhir Juli
27 Juli 2026
PPATK Blokir Rekening Judi Online Ribu, Rp 1,07 Triliun
27 Juli 2026
BPJPH Dorong Usaha Capai Sertifikasi Halal Oke Oktober 2026
27 Juli 2026
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp63k & Telur Rp32k per Kg
27 Juli 2026
Harga Emas Pegadaian 27 Juli 2026 Harga dan Perbandingan
27 Juli 2026
Memuat komentar...