Amerika Serikat (AS) akan mengenakan tarif dagang sebesar 10 persen bagi komoditas ekspor asal Indonesia.
PerbesarMenteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
, Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) disebut bakal kembali mengenakan tarif dagang sebesar 10 persen bagi komoditas ekspor asal Indonesia. Namun begitu, Pemerintah bakal berupaya agar Indonesia bisa mendapat keringanan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, AS sebelumnya telah menetapkan tarif sementara sebesar 10 persen untuk seluruh negara selama 150 hari, usai pengadilan setempat membatalkan penerapan tarif resiprokal.
“Jadi tarif yang ditentukan oleh pemerintah Amerika 10 persen tadi, menggantikan resiprokal itu berakhir pada tanggal 24 Juli 2026,” jelas Mendag di kantornya, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Setelah itu, Negeri Paman Sam berencana kembali mengenakan tarif sebesar 10 persen kepada Indonesia. Usai Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) melakukan investigasi Section 301 sesuai Undang-Undang (UU) Perdagangan AS Tahun 1974.
Adapun investigasi ini berkaitan dengan isu praktik kerja paksa (forced labor) dan kelebihan kapasitas produksi (excess manufacturing capacity).
Hasil investigasi tersebut telah diterbitkan USTR pada 2 Juni 2026 lalu. Mengacu laporan ini, AS berencana mengenakan tarif antara 10-12,5 persen kepada 60 negara yang menjadi objek investigasi.
Indonesia Kena Tarif 10%
PerbesarTumpukan peti barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Ekspor dan impor masing-masing anjlok 18,82 persen dan 27,26 persen pada momen puasa dan Lebaran pada bulan keenam ini dibanding Mei 2017. (/Angga Yuniar)
Hasilnya, Indonesia masuk ke dalam 14 negara yang mendapatkan tarif 10 persen. Bersama dengan Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Meksiko, Pakistan, Argentina, Bangladesh, Kamboja, El Savador, Guatemala, Malaysia, Taiwan, dan Inggris.
Sementara itu, 46 negara lainnya mendapatkan tarif 12,5 persen.
“Indonesia masuk ke dalam kelompok 14 negara tersebut, kenapa? Karenadengan post labor Indonesia sudah memiliki kerangka hukum dan yang kedua Indonesia sudah memiliki ART (Agreement on Reciprocal Tariff),” jelasnya.
Bakal Lanjut Negosiasi
PerbesarSurplus yang didapat pada periode Juni 2024 berasal dari nilai transaksi ekspor yang mencapai 20,84 miliar dolar AS, serta impor sebesar 18,45 miliar dolar AS. (/Angga Yuniar)
Kendati begitu, Mendag bilang bahwa Pemerintah RI bakal terus melakukan negosiasi dengan pihak Washington DC. Sehingga Indonesia bisa mengantongi tarif yang lebih menguntungkan.
“Jadi itu masih usulan dari Amerika yang nanti sifatnya masih dinamis. Pemerintah Indonesia terus melakukan pendekatan dengan Amerika untuk mendapatkan tentunya tarif yang lebih baik,” tutur dia.
Pentas Bola Dunia 2026
- Apa Alasan Lamine Yamal Selalu Memakai Perban di Tangannya?1 menit yang lalu
- Piala Dunia 2026: Insiden Penembakan di Dekat Markas Inggris di Kansas City Timbulkan Sorotan soal Keamanan13 menit yang lalu
- Prediksi Eks Pemain MU tentang Juara Piala Dunia 2026: Bukan Argentina atau Brasil, Prancis Jadi Favorit22 menit yang lalu
- Update Timnas Brasil Jelang Piala Dunia 2026: Raphinha Akui Belum Capai Kondisi Terbaik27 menit yang lalu
- Timnas Prancis dan Misi ‘Ending’ Bersama Didier Deschamps di Piala Dunia 202633 menit yang lalu
- 2 Pemain Kunci Timnas Maroko Cedera Menjelang Piala Dunia 202641 menit yang lalu
- Maroko dan Gelombang Kebangkitan Negara Afrika Siap Mengguncang Piala Dunia 202656 menit yang lalu
- Menuju Piala Dunia 2026: Inggris Diminta Maksimalkan Ketajaman Harry Kane57 menit yang lalu
- Daftar Skuad Termahal Piala Dunia 2026: Prancis Teratas, Disusul Inggris dan Spanyol59 menit yang lalu
- Regulasi Kartu Kuning dan Kartu Merah Piala Dunia 2026: Aturan Pemutihan dari FIFA1 jam yang lalu
- Thomas Tuchel Kritik Performa Inggris: Soroti Masalah Taktik Menjelang Piala Dunia 20261 jam yang lalu
- Piala Dunia 2026: Harry Kane Jadi Tumpuan Inggris, Mampukah Akhiri Penantian 60 Tahun?1 jam yang lalu
Lihat Selengkapnya
