BeritaLokal, Musi Banyuasin – Pemerintah resmi memperkenalkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pilar ekonomi desa, dengan rencana mengelola pabrik minyak sawit hingga pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di dua lokasi kawasan strategis. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas peran koperasi dalam menopang ekonomi desa, sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Undang-Undang Perkoperasian Baru (UU Perkoperasian) untuk memperkuat hukum dan regulasi koperasi di Indonesia. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa perlu pembaruan hukum agar koperasi mampu menjawab tantangan modern, seperti pengembangan sektor energi dan pertambangan.
Pabrik minyak sawit (CPO) yang akan diresmikan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, merupakan proyek perdana KDMP yang akan memanfaatkan sumber daya alam sawit untuk menghasilkan bahan baku industri. Proyek ini diharapkan tidak hanya menambah nilai ekonomi desa tetapi juga meningkatkan ketergantungan lokal terhadap produk minyak sawit. Sementara itu, PLTS skala 1/2 sampai 1 mega watt akan dibangun di Pulau Sembur Laut, Kepulauan Riau, sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat sumber daya energi terbarukan.
Pernyataan Ferry Juliantono menekankan bahwa koperasi harus diberikan ruang lebih luas dalam mengelola sektor strategis. Kini, koperasi diizinkan mengelola tambang dan energi, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang ingin memperkuat ekonomi desa. “Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang, mineral,” kata Ferry. Ia menilai kebijakan ini akan membuka peluang baru bagi koperasi untuk berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah.
Pemerintah juga berharap UU Perkoperasian Baru dapat menjadi payung hukum yang relevan, menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992 yang diperlukan untuk menyesuaikan dengan tantangan modern. Ferry optimistis koperasi akan kembali menjadi pilar utama ekonomi nasional, sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa. “Bersama Dewan Koperasi Indonesia dan gerakan koperasi, kami ingin melanjutkan cita-cita para tokoh kooperasi,” tuturnya.
Dengan rencana ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan akses ke pasar ekonomi desa, memperkuat ketahanan pangan dan energi, serta mendorong pembangunan daerah secara inklusif. Dalam rangka menciptakan keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pertumbuhan sumber daya alam, kebijakan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat kekayaan desa Indonesia.
Artikel Terkait
PLN EPI Dorong Ekosistem Hidrogen Hijau Nasional
26 Juli 2026
Koperasi Merah Putih Ketetapkan Angsuran Himbara 2026
25 Juli 2026
SMELTER TEMBAGA AMMAN Siap Mengolah 900 Ribu Ton Konsentrat
24 Juli 2026
Meningkatkan Pasokan Tetes Tebu, Kunci Sukses Bioetanol
24 Juli 2026
ESDM Buka Rahasia Bikin Hidrogen Hijau Murah Lebih Cepat
22 Juli 2026
Koperasi Merah Putih & Gakoptindo Diutamakan Subsidi Kedelai
22 Juli 2026
AEON Indonesia Kembangkan Strategi One-Stop di Suburban
22 Juli 2026
Tiga Langkah Baru Koperasi Desa Mendorong Perekonomian Lokal
21 Juli 2026
Memuat komentar...