BeritaLokal, Jakarta – Pengembangan Bioetanol Tetes Tebu Perlu Penguatan Pasokan Bahan Baku telah menjadi sorotan pusat kebijakan energi nasional, menekan pemerintah untuk menyiapkan jalur produksi tebu yang stabil sekaligus memastikan distribusi tetes tebu tidak terganggu oleh kebutuhan industri lain. Program ini dirancang untuk mendukung implementasi bensin campuran etanol 10 % (E 10) yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bensin, sekaligus mempercepat transisi menuju energi berkelanjutan.
Kegiatan giling tebu nasional dimulai pada Mei 2025 dan masih berlangsung. Pakaiannya, produk jadi berupa gula kristal putih (GKP) dan tetes tebu masih menumpuk di kebun petani, menandakan potensi pasokan bahan baku bioetanol yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurut Perpres Nomor 40 Tahun 2023, pemerintah menargetkan peningkatan produksi tebu nasional hingga 110,1 juta ton pada 2030, menjadikannya salah satu bahan pokok bagi industri bioetanol. Dengan proyeksi tersebut, dikabarkan pemerintah berkeinginan mendirikan 30 hingga 50 pabrik bioetanol yang dapat memproses tetes tebu menjadi bahan bakar alternatif tersebut.
Para pengamat pertanian, termasuk Khudori, menegaskan bahwa peningkatan produksi tebu adalah faktor kunci bagi keberhasilan program bioetanol berbasis tetes tebu. Khudori menilai bahwa kelancaran program hinggap pada optimalisasi lahan, peningkatan produktivitas, serta peningkatan rendemen tebu. “Kita memang butuh beberapa faktor terkoordinasi, lahan, produk, dan pasar,” ujarnya pada pertemuan di Jakarta pada 23 Juli 2026. Tanpa kenaikan signifikan dalam produksi tebu, keberlangsungan pasokan tetes tebu yang menjadi bahan bakar bioetanol akan terancam, menimbulkan krisis eksistensial bagi industri yang sedang berkembang.
Rantai Pasokan Tetes Tebu
Lebih di luar produksi, Khudori menyoroti kebutuhan akan alokasi tetes tebu yang terjamin. Tetes tebu tidak hanya dimanfaatkan untuk bioetanol; industri pangan, alkohol, dan kosmetik juga meraih potensi pasar yang signifikan. Menurutnya, kebijakan alokasi bahan baku harus tidak bersifat satu dimensi, melainkan mengharuskan penentuan quota yang jelas antara sektor energi dan sektor komoditas lain. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kestabilan harga tetes tebu serta mencegah konflik kepentingan di antara pengguna.
Selain itu, Khudori menekankan pentingnya dukungan kebijakan dan mekanisme pembiayaan yang menjaga keekonomian industri bioetanol. Pengalaman transisi energi sektor biodiesel menunjukkan bahwa suksesnya program tersebut tidak hanya bergantung pada produksi bahan baku, melainkan juga pada keberadaan regulasi pemasaran, jaminan penyerapan produk, serta skema pembiayaan bagi pabrik bioetanol. “Kita harus memetakan semua titik yang dapat menghambat atau mempercepat keberlanjutan industri bioetanol, dari hulu hingga hilir,” tambahnya.
Tetes Tebu dan Pangan Nasional
Sementara fokus utama pengembangan bioetanol menaruh perhatian pada tenaga kerja dan energi, kebijakan pemerintah juga mengakui peran tetes tebu di sektor pangan. Pada Rabu, 14 Juni 2026, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa usulan memasukkan gula pasir ke dalam program bantuan pangan masih memerlukan kajian lebih lanjut. Gula, meskipun belum diadopsi secara resmi, dapat menjadi komponen yang berpotensi mendukung kemandirian pangan di tengah ketersediaan tetes tebu yang melimpah. Hanif menambahkan bahwa setiap usulan akan dipertimbangkan secara komprehensif dengan melihat aspek produksi, distribusi, dan kebutuhan masyarakat yang lebih luas.
Meski dukungan teknis bagi petani tebu mencakup pelatihan teknik plantasi dan pemupukan, perbincangan juga membawa aspek sosial warga petani. Gaji petani, pemasaran produk, serta jaringan distribusi memiliki peran krusial dalam transisi industri bioetanol. Jika tetes tebu tidak dapat dialokasikan secara tepat kepada para petani dan pabrik bioetanol, maka potensi lahan yang melimpah tidak akan teroptimalkan, terlebih lagi bila terjadi ketimpangan harga antara bahan baku energi dan bahan baku pangan.
Pengukuran dampak ekonomi dan sosial yang mendalam menunjukkan bahwa ketergantungan pada impor bensin dapat dipengaruhi secara signifikan jika potensi tetes tebu dieksekusi dengan baik. Dalam jangka panjang, meningkatkan produk bioetanol tidak hanya menurunkan emisi karbon, melainkan juga mengurangi aliran mata uang keluar yang besar. Inilah alasan utama pemerintah menekankan perlunya alokasi bahan baku yang terstruktur, perangkat kebijakan yang penegakannya berkelanjutan, serta mekanisme pembiayaan yang mendukung pertumbuhan industri.
Seiring dengan rancangan pembangunan 30 hingga 50 pabrik bioetanol, pemerintah masih berupaya menjempol pasar domestik dan menyiapkan rantai pasokan yang ketat. Dalam skenario paling optimistik, kebutuhan E 10 dapat dipenuhi oleh output tetes tebu domestik, memberikan independensi energi negara sekaligus membuka lapangan kerja di sektor pertanian dan industri bioetanol. Di sisi lain, tanpa daria consolidasi pasokan tetes tebu dan kebijakan alokasi yang konsisten, potensi program ini akan terhambat oleh fluktuasi harga dan minat industri lain yang menuntut bahan baku yang sama.
Artikel Terkait
PLN EPI Dorong Ekosistem Hidrogen Hijau Nasional
26 Juli 2026
SMELTER TEMBAGA AMMAN Siap Mengolah 900 Ribu Ton Konsentrat
24 Juli 2026
ESDM Buka Rahasia Bikin Hidrogen Hijau Murah Lebih Cepat
22 Juli 2026
AEON Indonesia Kembangkan Strategi One-Stop di Suburban
22 Juli 2026
Kendaraan Hidrogen Bersaing, ESDM Ungkap Keunggulannya
21 Juli 2026
PLN Jamin Kontrak 30 Tahun Beli Listrik Sampah
21 Juli 2026
Energi Terbarukan dari Sampah – 8 Mitra Bangun Listrik
21 Juli 2026
Memuat komentar...