Harga Sawit Turun, Polisi Duga Ada Kartel

[BeritaLokal], Jakarta – Dalam upaya memastikan keadilan pasar dan perlindungan kepentingan petani, Satuan Tugas Pangan Polri telah mengidentifikasi indikasi adanya praktik kartel dalam penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Fenomena ini muncul secara tidak wajar, di mana harga CPO dunia mengalami kenaikan signifikan, namun harga TBS di tingkat petani justru turun, sebuah kontradiksi yang menurut Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Ade Sjafrie Simanjuntak, menjadi alasan utama untuk memperketat investigasi.

Menurut Ade, dugaan kartel muncul setelah ditemukan pembelian TBS di beberapa daerah dengan harga yang tidak sesuai dengan mekanisme pasar normal. “Ketika harga CPO dunia naik, harga TBS justru turun. Ini yang menjadi perhatian kami,” ujarnya usai rapat koordinasi bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kementerian Pertanian, Senin (8/6/2026). Ia menegaskan bahwa Satgas Pangan telah mengidentifikasi adanya persekongkolan antarpelaku usaha untuk menyepakati penurunan harga TBS secara bersamaan, praktik yang dianggap melanggar prinsip persaingan yang sehat dan berdampak negatif terhadap petani.

Dugaan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi penuh dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang berwenang mengawasi dan mengevaluasi praktik kartel dalam sektor ekonomi. Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) di seluruh wilayah akan menjadi mitra utama dalam penyelidikan, dengan kewenangan untuk menegakkan hukum secara tegas jika ditemukan pelanggaran.

Selain kartel, Satgas Pangan juga menyoroti praktik under-invoicing dan under-pricing dalam rantai perdagangan komoditas sawit. “Kami mendukung upaya pemerintah menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi kepentingan petani sawit dari praktik usaha yang tidak sehat,” tutur Ade, menegaskan bahwa Polri tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum sesuai koridor hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa masih ada sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit yang belum mengembalikan harga TBS ke level normal, sesuai kesepakatan yang telah dicapai bersama pelaku usaha dan asosiasi sawit. Dalam rapat yang sama, Amran menyebut bahwa perusahaan-perusahaan tersebut akan diperiksa untuk mengetahui alasan mengapa mereka belum menaikkan harga, meskipun nilai tukar dolar AS kini berada di kisaran Rp 18.000 per dolar AS, yang dianggap peluang besar untuk meningkatkan kinerja ekspor dan pendapatan petani.

“Hari ini masih ada sekitar 300 perusahaan dari total 1.900 perusahaan sawit yang akan kami cek. Kenapa mereka belum menaikkan harga seperti semula,” ujar Amran. Ia menegaskan bahwa nilai ekspor pertanian tahun lalu mencapai Rp 167 triliun, dan manfaat dari kenaikan ekspor diharapkan dapat dirasakan oleh sekitar 15 juta petani sawit di seluruh Indonesia.

Namun, Amran menekankan bahwa tindakan hukum tidak akan langsung diterapkan. “Kami kirimkan datanya ke Ditreskrimsus untuk ditindaklanjuti. Tetapi tentu harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa perusahaan yang tercatat belum menaikkan harga tidak serta-merta dikenakan tindakan hukum, karena kemungkinan data yang dikumpulkan saat itu belum mencerminkan kondisi terbaru di lapangan.

“Bisa saja saat data dikumpulkan mereka belum menaikkan harga, tetapi sekarang sudah menyesuaikan. Karena itu harus dicek terlebih dahulu,” tambah Amran. Ia menegaskan bahwa seluruh asosiasi dan pelaku usaha yang hadir dalam rapat telah menyepakati pengembalian harga TBS ke tingkat sebelumnya, sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah. “Kita sudah sepakat harga kembali seperti semula. Yang terpenting petani tidak dirugikan,” tegasnya.

Dengan adanya dugaan kartel dan ketidakpatuhan harga TBS oleh sejumlah perusahaan, pemerintah kini memperkuat langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan keadilan pasar dan kepentingan petani tetap terjaga. Kemitraan antara Satgas Pangan, KPPU, dan Dirkrimsus menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini, dan semua pihak berkomitmen untuk menjaga kestabilan ekonomi komoditas sawit yang menjadi tulang punggung ekspor nasional.

Artikel Terkait

0