Gerak Cepat Taspen, 99% Peserta Pensiun Sudah Terima Gaji

beritalokal.my.id, Jakarta – PT TASPEN (Persero) telah merealisasikan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026.

Proses pnyaluran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Pembayaran Gaji Ketiga Belas tersebut disalurkan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total penerima sebanyak 3,25 juta peserta.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memastikan pembayaran pensiun serta hak tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) disalurkan tepat waktu dan secara utuh. Untuk memastikan kelancaran proses penyaluran, TASPEN telah melakukan uji petik di wilayah kantor cabang TASPEN di seluruh Indonesia. Secara khusus untuk TASPEN wilayah Batam dan Makassar, uji petik turut dihadiri oleh Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris TASPEN.

Pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya baik secara jumlah penerima manfaat, nilai manfaat, hingga kecepatan waktu penyaluran manfaat kepada peserta. Pada tahun 2026, jumlah penerima manfaat meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 3,16 juta menjadi 3,25 juta peserta pensiunan.

Kenaikan Nilai Manfaat

PerbesarSumber: TASPEN

Dari sisi nilai manfaat, total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp400 miliar dengan nilai penyaluran, yang sebelumnya sebesar Rp10,43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp10,83 triliun pada tahun 2026. Adapun dari segi kecepatan waktu, sebanyak 99,14% penyaluran manfaat telah diterima oleh peserta, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 96% pada pada hari pertama penyaluran manfaat Gaji Ketiga Belas.

Capaian tersebut mencerminkan komitmen TASPEN dalam memastikan penyaluran hak peserta berjalan tepat waktu, optimal, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi para pensiunan.

Pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi khusus untuk memperoleh Gaji Ketiga Belas Tahun 2026. Pembayaran dilakukan berdasarkan data pembayaran pensiun bulan Mei 2026. Meskipun demikian, peserta tetap diwajibkan melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan mekanisme tersebut, TASPEN berkomitmen menghadirkan layanan pembayaran yang mudah, aman, tertib, dan sesuai regulasi.

 

(*)



error: Content is protected !!