Alasan Pramono Tawarkan Hak Nama Halte hingga Taman ke Swasta

Pramono Anung juga menawarkan skema naming rights atau hak nama ke Astra.

PerbesarGubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Menara Astra, Jumat (5/6/2026). (Foto:/Immanuel Christian)

, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan fasilitas publik melalui skema naming rights atau hak penamaan. Menurut dia, pendekatan tersebut dapat menjadi alternatif pendanaan pembangunan kota tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu disampaikan Pramono saat menghadiri peluncuran kampanye penggunaan transportasi umum yang digelar PT Astra International Tbk. Dalam kesempatan tersebut, ia secara terbuka menawarkan peluang kerja sama kepada Astra untuk memberikan nama pada fasilitas transportasi yang tengah dibangun di kawasan Dukuh Atas.

Pramono menjelaskan, kawasan Dukuh Atas saat ini menjadi simpul integrasi lima moda transportasi, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jabodebek, Kereta Bandara, dan KRL Commuter Line. Ke depan, kawasan tersebut juga akan dilengkapi jalur KRL melingkar yang terhubung dengan pusat integrasi transportasi.

“Namanya belum ada. Saya berharap mudah-mudahan Astra terketuk hatinya untuk ikut dalam skema naming rights,” kata Pramono sambil berkelakar kepada Presiden Direktur Astra, Rudy Chen di Menara Astra, Jumat (5/6/2026).

Menurut Pramono, Pemprov Jakarta terus membuka peluang kerja sama dengan swasta dalam pengelolaan dan pengembangan aset publik. Ia bahkan menegaskan seluruh halte, taman, maupun fasilitas publik yang memiliki nilai komersial dapat ditawarkan melalui skema tersebut.

“Pokoknya selama bisa menghasilkan pendapatan dan memberi manfaat bagi masyarakat, kami buka peluang kerja sama. Yang penting prosesnya transparan,” ujarnya.

Pramono mengatakan, ingin membangun Jakarta dengan tata kelola yang terbuka serta memaksimalkan kolaborasi dengan dunia usaha. Dengan cara itu, pembangunan dapat berjalan tanpa harus sepenuhnya mengandalkan APBD.

 

Ingin Jakarta Dibangun Transparan

PerbesarGubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Menara Astra, Jumat (5/6/2026). (Foto:/Immanuel Christian)

Sebagai contoh, ia menyebut, revitalisasi Taman Bendera Pusaka di kawasan Barito yang saat ini ramai dikunjungi masyarakat dilakukan tanpa menggunakan dana APBD. Begitu pula dengan penataan kawasan Semanggi yang saat ini dikerjakan dan dijadwalkan rampung pada 2027.

“Semua dilakukan tanpa menggunakan APBD. Pendanaannya berasal dari kerja sama dengan pihak swasta melalui skema naming rights,” kata Pramono.

Ia menambahkan, model serupa juga diterapkan untuk berbagai ruang terbuka hijau di Jakarta. Pemprov DKI bahkan memperbolehkan perusahaan atau individu yang membiayai pembangunan taman untuk memberikan nama tertentu pada fasilitas tersebut.

Menurut Pramono, skema itu tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga meminimalkan potensi persoalan hukum karena prosesnya dilakukan secara terbuka dan pemerintah hanya berperan sebagai penerima manfaat dari kerja sama yang dijalin.

“Saya ingin Jakarta dibangun secara transparan. Kalau ada pihak yang mau berkontribusi membangun fasilitas publik, tentu kami terbuka selama mekanismenya jelas dan akuntabel,” ujarnya.



error: Content is protected !!