BeritaLokal, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memperkuat komitmen keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan fasilitas publik melalui skema naming rights atau hak penamaan. Menurutnya, pendekatan ini bisa menjadi alternatif pendanaan yang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pramono menjelaskan, kawasan Dukuh Atas saat ini menjadi pusat integrasi lima moda transportasi utama: Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jabodebek, Kereta Bandara, dan KRL Commuter Line. Di tengah proyek tersebut, ia menawarkan peluang kerja sama dengan perusahaan seperti Astra International Tbk. untuk memberikan nama pada fasilitas transportasi yang sedang dibangun di area tersebut.
Ia berbicara dengan penuh semangat saat memperkenalkan konsep ini. “Saya ingin Jakarta dibangun transparan,” ujarnya sambil tertawa saat menyebutkan peluang kerja sama dengan Astra. Pramono menegaskan, semua halte, taman, dan fasilitas publik yang memiliki nilai komersial dapat ditawarkan melalui skema ini asalkan bisa menghasilkan pendapatan dan manfaat bagi masyarakat.
Contoh konkret dari prinsip ini adalah revitalisasi Taman Bendera Pusaka di kawasan Barito, yang dilakukan tanpa menggunakan dana APBD. Pramono menegaskan bahwa pendanaannya berasal dari kerja sama dengan pihak swasta melalui skema naming rights. Model serupa juga diterapkan untuk taman-taman hijau di Jakarta, seperti Semanggi yang sedang dipbangun dan akan rampung pada 2027.
Pramono menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengelolaan aset publik. “Prosesnya harus jelas dan akuntabel,” kata dia. Ia mengatakan, skema ini tidak hanya mempercepat pembangunan tetapi juga meminimalkan risiko hukum karena pemerintah berperan sebagai penerima manfaat dari kerja sama yang dijalin dengan swasta.
Dalam kesempatan peluncuran kampanye penggunaan transportasi umum, Pramono juga menyebutkan bahwa pembangunan Jakarta tidak bisa sepenuhnya bergantung pada APBD. Ia ingin menciptakan sistem tata kelola yang terbuka dan memaksimalkan kolaborasi dengan dunia usaha untuk mengalirkan sumber daya secara efisien.
Kemajuan proyek di kawasan Dukuh Atas menunjukkan visi Pramono untuk membangun Jakarta sebagai kota yang dinamis dan inklusif. Skema naming rights diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemanfaatan sumber daya secara optimal.
Artikel Terkait
Capcom Rekrut Tim “Polisi Diana” untuk Menjamin Tampilan Android Imut Seolah-olah Anak
20 Juni 2026
Rizky Billar Geram Difitnah, Laporkan 6 Akun Medsos ke Polisi
18 Juni 2026
Jurus Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kualitas Layanan di SPBU
18 Juni 2026
Mentan Gandeng KPK Kawal Proyek Rp 9,95 Triliun
17 Juni 2026
Lunasi Tunggakan Pajak Kendaraan Tanpa Denda, Simak Ketentuannya
16 Juni 2026
Sederet Upaya Pertamina Patra Niaga Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Energi
13 Juni 2026
Sambut Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Tingkatkan Kompetensi Legal Lewat LEXIS 2026
13 Juni 2026
ASN Dituntut Beri Manfaat Nyata ke Masyarakat
13 Juni 2026
Memuat komentar...